KOMPAS.com – Menikah gratis di KUA (Kantor Urusan Agama) sedang menjadi tren di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Jumlah pasangan yang memilih menikah di KUA semakin banyak selama pandemi Covid-19 dengan pembatasan protokol kesehatan.
Menikah di KUA semakin menjadi pilihan bagi banyak pasangan karena dinilai sederhana dan gratis, tetapi tetap berkesan.
Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA https://t.co/LbPBLi1pJx pic.twitter.com/Rhhy6dSjlj
— bisa diem g (@odongpejjj) January 28, 2023
Biaya pernikahan sudah terkandung dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2014 tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Adapun syarat dan prosedur menikah di KUA telah diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 mengenai pencatatan pernikahan.
Baca juga: 20 Nama Terpopuler di Indonesia, dari Sutrisno hingga Sunarti
Menikah di KUA gratis atau sama sekali tidak dipungut biaya dengan syarat dilaksanakan pada hari kerja dan jam operasional KUA, yakni Senin sampai Jumat pukul 08.00–16.00.
Namun, apabila akad nikah dilakukan di luar kantor KUA, biaya nikah yang ditetapkan negara yaitu sebesar Rp 600.000.
Biaya tersebut akan masuk ke kas negara sebagai PNBP Kementerian Agama.
Same energy???? aku juga team nikah di KUA hihi https://t.co/01DgxjqU3t pic.twitter.com/rRU54rxbfD
— marsella iskandar (@cellaiskandar) January 30, 2023
Berikut dokumen yang harus dipersiapkan oleh mempelai pria dan wanita sebagai syarat nikah:
Dokumen nikah untuk calon mempelai pria:
Baca juga: 8 Sayuran Penurun Darah Tinggi, Rasanya Enak dan Mudah Dijumpai
Dokumen nikah untuk calon mempelai wanita:
Baca juga: Ramai soal Pembatasan Usia pada Lowongan Pekerjaan, Ini Kata Kemnaker
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.