Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pembatasan Usia pada Lowongan Pekerjaan, Ini Kata Kemenaker

Kompas.com - 02/02/2023, 13:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warganet di media sosial Twitter ramai membicarakan mengenai adanya pembatasan usia dalam lowongan kerja.

Mereka menyoroti sejumlah perusahaan di Indonesia sering kali mensyaratkan usia maksimal ketika membuka lowongan pekerjaan, seperti harus berusia maksimal 25, 27, 30 tahun, dan seterusnya.

Padahal, mereka menilai saat usia-usia tersebut justru sering kali seseorang sangat membutuhkan pekerjaan.

Tak sedikit yang merasa pembatasan usia demikian hanya sebuah bentuk diskriminasi dan seolah tak menjadikan kemampuan sebagai pertimbangan utama dalam melakukan rekrutmen.

Beberapa warganet yang lain membandingkan bagaimana lowongan di luar negeri yang tidak ada pembatasan terkait usia.

Baca juga: Bisakah Lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 Daftar Prakerja? Ketahui Syaratnya!

Sejumlah keluhan warganet ini banyak disampaikan di Twitter.

"Liat bunda corla, di jerman, seumuran gw, masih diterima kerja di mekdonal, sepupu gw di ostrali umur mau 50tahun,masih bisa dobel kerja, maksud gw, lu nyari tukang cuci piring aja ada maksimal umur anjir, dah gitu gajinya ya aloh, ceuk aing ge geus dibom we lah indon teh, runtah," tulis sebuah akun Twitter @Mozartius1 mengawali utasnya.

Utas tersebut hingga Selasa (2/2/2023) mendapat lebih dari 13.000 like dari pengguna dan retweet lebih dari 4.600 kali.

Sejumlah warganet juga terlihat menyampaikan keluhan yang sama dalam kolom komentar unggahan tersebut.

"Banyak banget lowker dibatasi maksimal umur 30 th. Dikira orang di atas 30 enggak butuh pekerjaan," komentar salah satu akun.

"Di kota ku : Loker perempuan sbg admin toko online, maks. usia 35. Loker perempuan, jaga warung, maks. usia 35. Orang indo di atas 35 dianggap lumpuh," kata akun yang lain.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Jadwal, Lokasi Pelatihan, dan Rincian Bantuan


Tanggapan Kemenaker

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyampaikan, pembatasan usia pada lowongan pekerjaan lebih ditujukan untuk perlindungan tenaga kerja.

"Pembatasan usia lebih ditujukan pada perlindungan tenaga kerja dan bukan termasuk dalam diskriminasi," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (2/2/2023).

Anwar menjelaskan, pada prinsipnya setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Baca juga: Daftar 10 Pekerjaan Paling Banyak Dicari Perusahaan di Indonesia

Oleh karena itulah, usia untuk diperbolehkan bekerja terdapat pembatasan yakni minimal 15 tahun. Akan tetapi, untuk pekerjaan yang berbahaya tidak boleh kurang dari 18 tahun.

Halaman:

Terkini Lainnya

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Kenya Diterjang Banjir Bandang, KBRI Pastikan Kondisi WNI Aman

Tren
Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Jadwal Festival Lampion Waisak Borobudur 2024, Tukar Tiket Mulai Mei

Tren
Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Penelitian Menemukan Bagaimana Kucing Menghasilkan Suara Dengkuran Uniknya

Tren
Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Daftar Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa, Shin Tae-yong Paling Lama

Tren
Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Belum Terjual, Mobil Mario Dandy Dilelang mulai Rp 809 Juta, Simak Cara Belinya

Tren
Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Shin Tae-yong dan Pratama Arhan Akan Hadapi Rekannya

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Korea Selatan di Piala Asia U23, Kick Off 00.30 WIB

Tren
Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Kronologi Perampok Sebar Uang Curian Rp 250 Juta untuk Mengecoh Kejaran Warga di Jambi

Tren
20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

20 Negara Penduduk Terbanyak di Dunia 2024, Indonesia Nomor Berapa?

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Ilmuwan Akhirnya Tahu Apa Isi Bulan, Disebut Mirip dengan Bumi

Tren
14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

14 Kepala Daerah Penerima Satyalancana dari Jokowi, Ada Bobby tapi Gibran Batal Hadir

Tren
KAI Sediakan Fitur 'Connecting Train' untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

KAI Sediakan Fitur "Connecting Train" untuk Penumpang yang Tidak Dapat Tiket di Stasiun

Tren
Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Daftar Dugaan Keterlibatan Keluarga SYL dalam Pencucian Uang, Digunakan untuk Skincare dan Renovasi Rumah

Tren
Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Daftar Keluarga Jokowi yang Terima Penghargaan, Terbaru Bobby Nasution

Tren
Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Benarkah Tidur di Kamar Tanpa Jendela Berakibat TBC? Ini Kata Dokter

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com