Berikut prosedur menikah di KUA yang harus diikuti oleh calon pasangan suami istri:
Sebagai informasi, saat ini beberapa kantor KUA mulai mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk mengikuti bimbingan pranikah sebagai persyaratan nikah.
Baca juga: Kronologi Anak Anggota DPRD Wajo Pukuli Tukang Parkir, Pelaku Ditetapkan Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.