Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Cek Status BPJS Kesehatan, Tak Perlu Repot Keluar Rumah

Kompas.com - 05/01/2023, 20:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak perlu repot-repot mendatangi kantor pusat atau cabang BPJS Kesehatan untuk mengecek status keaktifan kepesertaan.

Pasalnya, peserta dapat cek status BPJS Kesehatan mereka menggunakan ponsel pintar, laptop, komputer, atau tablet di rumah atau di mana pun.

Hal tersebut tentunya memberikan kemudahan bagi siapa saja yang terdaftar dalam layanan ini apabila mereka memiliki rutinitas yang padat.

Status kepesertaan juga wajib untuk dicek secara berkala supaya peserta mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan BPJS Kesehatan.

Berikut cara cek status BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah:

Baca juga: Apakah Scaling Gigi Bisa Pakai BPJS Kesehatan?

1. Care center 165

Dilansir dari BPJS Kesehatan, peserta dapat menghubungi care center layanan ini lewat nomor 165.

Nomor tersebut adalah kanal yang bisa dihubungi menggunaakan ponsel pintar atau telepon rumah.

Menariknya, care center 165 dapat diakses selama 24 jam tujuh hari dalam seminggu oleh peserta.

Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah cek status BPJS kesehatan melalui Care Center 165:

  • Hubungi care center 165
  • Pilih jenis layanan 1
  • Kemudian, pilih layanan status kepesertaan
  • Ketikkan juga nomor induk kependudukan atau nomor peserta
  • Ketikkan tanggal lahir
  • Tunggu beberapa saat dan status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan secara Online dan Offline

2. Layanan CHIKA

Peserta juga dapat memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (CHIKA) untuk cek status BPJS Kesehatan.

Layanan tersebut dapat dijangkau menggunakan aplikasi pesan instan Telegram @Chika_BPJSKesehatan_bot.

Tak hanya itu, layanan yang sama dapat diakses melalui Facebook Messenger di facebook/BPJSKesehatanRI atau nomor WhatsApp +628118750400.

Supaya lebih paham, berikut langkah-langkah untuk mengecek status kepsertaan menggunakan layanan CHIKA:

  • Hubungi CHIKA lewat Telegram, Facebook, atau WhatsApp
  • Pilih cek status peserta pada menu
  • Lalu, ketikkan nomor peserta atau nomor induk kependudukan
  • Ketikkan juga tanggal lahir menurut format yang ditetapkan
  • Tunggu beberapa saat dan CHIKA akan memperlihatkan status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Baca juga: Operasi Pendarahan Otak dan 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan

3. Aplikasi Mobile JKN

Sementara untuk cek status BPJS Kesehatan online, ada cara mudah dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui App Store atau Google Play Store dengan syarat mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Langkah-langkah cek status BPJS Kesehatan menggunakan aplikasi Mobile JKN sebagai berikut:

  • Unduh Mobile JKN di ponsel pintar
  • Login dengan memasukkan nomor induk kependudukan, nomor kartu, beserta kata kunci
  • Ketikkan captcha yang diminta oleh aplikasi ketika login
  • Jika captcha sudah dimasukkan, klik login
  • Kemudian, klik menu peserta
  • Informasi status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan beserta identitas peserta akan ditampilkan.

Baca juga: Apakah Iuran BPJS Kesehatan Tahun 2023 Alami Kenaikan?

Memudahkan peserta BPJS Kesehatan

Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsAppFreepik Cara cek status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui WhatsApp
Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Anas Ma’ruf, mengatakan kemudahan mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan menggunakan beberapa layanan itu adalah upaya pihaknya menjawab kebutuhan peserta.

BPJS Kesehatan, kata Iqbal, juga melakukan evaluasi, inovasi, termasuk edukasi untuk menyempurnakan layanannya.

"Ada banyak kanal digital yang bisa dimanfaatkan peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaan JKN-KIS," kata Iqbal dalam keterangan resminya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com