Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengulik Parang, Motif Batik yang Tak Boleh Dipakai Tamu Undangan di Pernikahan Kaesang-Erina

Kompas.com - 06/12/2022, 17:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta agar tamu undangan pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono di Pura Mangkunegaran untuk tidak mengenakan batik motif parang.

Menurutnya, hal ini merupakan aturan dari Pura Mangkunagaran Solo.

"Untuk masuk Pura Mangkunegaran tidak boleh ada (batik) parang lereng. Ini aturan dari Kanjeng Gusti Mangkunegara X. Harusnya (tamu) sudah tahu semua," kata Gibran, Selasa (6/12/2022).

Dipakai bangsawan

Parang merupakan salah satu ragam motif batik dari Pulau Jawa.

Pengamat seni tradisional sekaligus pensiunan dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes) Aryo Sunaryo menuturkan, batik parang atau lereng memang hanya dipakai oleh bangsawan atau raja saja.

Menurutnya, batik parang sudah ada sejak berdirinya Kerajaan Mataram.

Baca juga: Panitia Pernikahan Kaesang-Erina Minta Tamu Undangan Tak Pakai Batik Parang Lereng Saat Masuk Pura Mangkunegaran, Ini Alasannya


"Karena itu, kalangan keraton menganggapnya sakral. Motif parang barong (parang besar) juga sempat menjadi larangan selain yang dipakai raja," kata Aryo kepada Kompas.com, Selasa (6/12/2022).

Ia menjelaskan, batik parang digunakan sebagai pembeda antara golongan rakyat biasa dan bangsawan.

Batik parang pada zaman dahulu berfungsi sebagai kain panjang ataupun sebagai sarung.

Motif parang bahkan dikeramatkan, sehingga hanya bisa dikenakan oleh keluarga kerajaan, seperti Sri Sultan Hamengku Buwono VI dan Susuhunan Paku Buwono XII.

Dikutip dari Harian Kompas, 25 September 2016, larangan penggunaan batik parang untuk masyarakat umum juga tertuang dalam Rijksblad van Djokjakarta atau Undang- Undang Keraton Yogyakarta Tahun 1927.

Ada delapan motif batik larangan, yakni rang rusak barong, parang rusak gendrek, parang rusak klithik, semen gedhe sawat grudha, semen gedhe sawat lor, udan riris, rujak senthe, dan parang-parangan yang bukan parang rusak.

Aturan tersebut tetap dipegang hingga saat ini. Dalam beberapa acara keraton, tamu undangan diminta untuk tidak memakai batik motif parang.

Baca juga: Bagaimana Perbedaan Falsafah Corak Batik Parang dan Truntum?

Ilustrasi motif batik Parang yang banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta. Beberapa di antaranya masuk ke dalam motif larangan sehingga tidak semua orang boleh memakainya.

kratonjogja.id Ilustrasi motif batik Parang yang banyak ditemukan di daerah Solo dan Yogyakarta. Beberapa di antaranya masuk ke dalam motif larangan sehingga tidak semua orang boleh memakainya.

Aturan serupa di Keraton Surakarta

Selain Keraton Yogyakarta, aturan terkait dengan batik larangan juga diberlakukan di Keraton Surakarta.

Hal ini sesuai naskah nomor 27 undang-undang yang berisi larangan mengenakan pakaian dan perlengkapan pakaian tertentu di Keraton Surakarta yang dikeluarkan oleh Susuhunan Paku Buwono III (1749-1788).

Halaman:

Terkini Lainnya

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com