Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jenis Booster Kedua Berdasarkan Booster Pertama untuk Lansia

Kompas.com - 23/11/2022, 17:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah mulai merekomendasikan penggunaan vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia atau yang berusia di atas 60 tahun.

Hal ini sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Lanjut Usia.

Surat tersebut ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, dan tertanggal 22 November 2022.

Sesuai dengan rekomendasi tersebut, berikut ini daftar jenis vaksin booster kedua sesuai dengan jenis vaksin booster pertama.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Dosis Keempat: Sasaran, Waktu, Jenis dan Ketentuan Vaksin

Jenis booster kedua berdasarkan booster pertama

Berikut ini beberapa jenis vaksin booster kedua berdasarkan booster pertama yang akan diberikan kepada lansia:

1. Booster pertama Sinovac

Pengguna yang menggunakan booster pertama Sinovac, bisa memakai jenis booster kedua sebagai berikut:

  • AstraZeneca diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • Moderna diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Sinovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Indovac diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: Update Corona 23 November: China Laporkan Kasus Covid-19 Terburuk

2. Booster pertama AstraZeneca

Berikut ini jenis booster kedua yang dipakai jika booster pertama yang dipakai adalah AstraZeneca:

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

3. Booster pertama Pfizer

Adapun jenis booster kedua yang dipakai jika booster pertama Pfizer yakni:

  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,3 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • AstraZeneca diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

4. Booster pertama Moderna

Berikut ini jenis booster kedua yang dipakai oleh mereka yang menggunakan booster pertama Moderna:

  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml
  • Pfizer diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml

Baca juga: 5 Hal yang Perlu Diketahui dari Subvarian Baru Omicron BN.1

5. Booster pertama Johnson & Johnson (J&J)

Untuk yang menggunakan booster pertama Johson & Johnson (J&J) maka jenis booster kedua yang bisa digunakan yakni:

  • Johnson&Johnson (J&J) diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Pfizer diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Moderna diberikan separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml

6. Booster pertama Sinopharm

Untuk yang memakai booster pertama Sinopharm, maka bisa menggunakan pilihan booster kedua sebagai berikut:

  • Sinopharm diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml
  • Zivifax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

7. Booster pertama Covovax

Sementara itu, pengguna yang menggunakan booster pertama Covovax, maka bisa menggunakan booster kedua sebagai berikut:

  • Covovax diberikan dosis penuh (full dose) atau 0,5 ml

Baca juga: Varian Pi Disebut Akan Gantikan Omicron, Berbahayakah?

Waktu penyuntikan booster kedua

Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril mengatakan bahwa vaksin Covid-19 booster kedua untuk lansia diberikan sekurang-kurangnya 6 bulan sejak mendapat booster pertama.

“Kami menghimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,” kata dr. Syahril.

Dirinya juga menekankan agar pelaksanaan vaksinasi harus merata di seluruh Indonesia.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com