KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Guntur Hamzah yang merupakan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, pada Rabu (23/11/2022) pagi.
Diberitakan Kompas.com, pelantikan Guntur Hamzah digelar di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 114/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Baca juga: Sepak Terjang Aswanto, Hakim MK yang Tiba-tiba Dicopot DPR
Lantas, seperti apa profil Guntur Hamzah?
Dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah lahir di Makassar, Sulawesi Selatan pada 8 Januari 1965.
Sebelumnya, Guntur Hamzah mengemban jabatan sebagai Sekretaris Jenderal MK.
Guntur Hamzah menempuh pendidikan Sekolah Dasar (SD) di Makassar dan lulus pada 1976.
Pada 1980, Guntur Hamzah lulus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Irnas, Makassar.
Kemudian, ia lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri I, Makassar pada 1983.
Baca juga: Jawaban MK soal Status Jabatan Menteri yang Maju Capres
Guntur Hamzah juga mengenyam pendidikan sarjana hukum di Fakultas Hukum, Jurusan Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Hasanuddin, Makassar dan lulus 1988.
Ia melanjutkan pendidikan magister hukum di program studi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1995.
Pada 2002, Guntur Hamzah lulus program doktor di bidang Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga, Surabaya dengan predikat "Cum Laude".
Guntur Hamzah tercatat dua kali mendapatkan penghargaan, yakni pada 2009 dengan penghargaan Satya Lencana Karya Satya dan pada 2013 penghargaan Satya Lencana Karya Satya.
Baca juga: Didesak Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Ketua MK Jawab Begini
Ia pun memiliki pengalaman di luar negeri, antara lain sebagai berikut:
Baca juga: Profil dan Kekayaan Ketua MK Anwar Usman, Calon Adik Ipar Jokowi
Masih dilansir dari laman mkri.id, Guntur Hamzah terakhir melaporkan harta kekayaan ke KPK pada 28 Maret 2022.
Laporan tersebut dalam jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal MK.
Berikut rinciannya:
Total harta kekayaan Guntur Hamzah: Rp 8.650.171.341.
Baca juga: Tugas dan Wewenang Mahkamah Konstitusi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.