Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Update Lowongan Kerja Telkom untuk Pegawai Kontrak, Berminat?
4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standadisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Katolik
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH
Mampu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembinaan dan pengawasan halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Badan Litbang dan Diklat
Mampu melaksanakan penyelenggaraan pentashihan, pengkajian dan penerbitan Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Lowongan Kerja PKWT Bank Indonesia, Ini Syarat dan Posisinya
Pelamar yang sesuai dengan persyaratan yang sudah diajukan oleh Kemenag bisa mendaftakan diri dalam lowongan kerja Kemenag dengan cara berikut ini:
Sebab, Kartu Pendaftaran menadakan bahwa pelamar telah melakukan pendaftaran di lowongan kerja Kemenag.
"Jadi saat mendaftar, peserta harus memastikan dia mendapat bukti pendaftaran online-nya,” kata Nizar.
Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Oktober 2022 dari KAI, BI hingga BPJS Kesehatan
Pendaftaran seleksi lowongan kerja Kemenag dibagi menjadi beberap tahap. Berikut jadwal seleksi lowongan kerja tersebut:
Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Oleh sebab itu, pelamar diimbau untuk selallu memantau informasi di laman resmi kemenag.go.id.
Baca juga: Lowongan Pendamping Produk Halal Kemenag untuk Lulusan SMA, Ini Jadwal dan Syaratnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.