Hal itu dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenag, Mohammad Khoeron saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/11/2022).
Sekjen Kemenag Nizar menambahkan, pendaftaran sembilan lowongan kerja Kemenag itu sudah dibuka sejak, Jumat (11/11/2022).
"Pendaftaran dibuka secara online mulai hari ini 11 November sampai dengan 25 November 2022," kata Nizar, dilansir dari laman Kemenag.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui situs Seleksi Terbuka JPT Kementerian Agama https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi lowongan kerja Kemenag akan diumumkan pada 30 November 2022 dan bisa dicek di sini.
9 formasi dibuka
Nizar mengatakan, ada sembilan formasi yang dibuka untuk proses seleksi terbuka ini. Kesembilan formasi lowongan kerja Kemenag itu di antaranya:
Persyaratan lowongan Kemenag
Seluruh formasi lowongan kerja Kemenag mengajukan sejumlah syarat yang terdiri dari persyaratan umum dan khusus.
Pelamar harus memastikan bahwa dirinya telah memenuhi persyaratan yang diberikan saat ingin mendaftarkan diri ke lowongan tersebut.
Berikut persyaratan lowongan kerja di Kemenag:
Persyaratan khusus
1. Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di Direktorat Jenderal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
2. Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
Mampu melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi pada Badan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik
Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standadisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Katolik
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
5. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH
Mampu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembinaan dan pengawasan halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Badan Litbang dan Diklat
Mampu melaksanakan penyelenggaraan pentashihan, pengkajian dan penerbitan Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.
7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelamar yang sesuai dengan persyaratan yang sudah diajukan oleh Kemenag bisa mendaftakan diri dalam lowongan kerja Kemenag dengan cara berikut ini:
Sebab, Kartu Pendaftaran menadakan bahwa pelamar telah melakukan pendaftaran di lowongan kerja Kemenag.
"Jadi saat mendaftar, peserta harus memastikan dia mendapat bukti pendaftaran online-nya,” kata Nizar.
Jadwal seleksi lowongan Kemenag
Pendaftaran seleksi lowongan kerja Kemenag dibagi menjadi beberap tahap. Berikut jadwal seleksi lowongan kerja tersebut:
Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.
Oleh sebab itu, pelamar diimbau untuk selallu memantau informasi di laman resmi kemenag.go.id.
https://www.kompas.com/tren/read/2022/11/12/160400965/kemenag-buka-lowongan-kerja-9-jabatan-eselon-ii-simak-posisi-dan