Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2022, Logo, dan Sejarahnya...

Kompas.com - 09/11/2022, 12:50 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Pahlawan diperingati setiap tahunnya pada 10 November. Tahun ini, Hari Pahlawan jatuh pada Kamis (10/11/2022).

Tahun ini, tema Hari Pahlawan 2022 adalah "Pahlawanku, Teladanku".

Tema ini memiliki harapan agar perjuangan dan pengorbanan para pahlawan dapat menginspirasi dan memotivasi masyarakat untuk meneruskan pembangunan dan mengisi kemerdekaan.

Setiap orang dapat memberikan kontribusi bagi bangsa sesuai kemampuan, keahlian, dan keterampilan masing-masing tanpa harus dengan mengangkat senjata.

Baca juga: Profil Singkat 5 Tokoh yang Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Perayaan Hari Pahlawan 2022

Menyambut hari besar nasional Indonesia itu, Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau kantor Kementerian dan Lembaga untuk turut memperingati Hari Pahlawan untuk menyelenggarakan Upacara Hari Pahlawan 2022.

Mengacu pada Surat Menteri Sosial Nomor S-86/MS/B/PB.06.00/11/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini (4/11/2022), berikut beberapa imbauan Upacara Hari Pahlawan 2022:

1. Mengibarkan bendera merah putih

Pengibaran bendera merah putih dilakukan tepat pada 10 November 2022.

2. Mengheningkan cipta selama 60 detik

Hening Ceipta dilakukan pada pukul 08.15-08.16 waktu setempat di seluruh lokasi di mana WNI berada, menghentikan semua kegiatan, melakukan penghormatan, berdiri tegap dan berdoa menurut agama dan kepercayaan masing-masing.

Tujuan dari mengheningkan cipta adalah untuk menghormati perjuangan para Pahlawan.

Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan:

  1. Di Pusat (Jakarta), yakni pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  2. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota, yakni pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.
  3. Di Kecamatan/Kelurahan/Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

Baca juga: Sejarah Hari Guru, Pahlawan Tanpa Tanda Jasa...

3. Menggunakan logo Hari Pahlawan 2022

Logo Hari Pahlawan 2022 terdiri dari tiga warna, yakni merah, putih, dan hitam.

Dilansir dalam laman Kemensos, logo peringatan Hari Pahlawan 2022 dominan dengan bentuk kepalan tangan disertai tema, Pahlawanku Teladanku.

Logo ini memiliki makna tersendiri, mulai dari melambangkan semangat juang, mempertahankan kemerdekaan, rela berkorban untuk Tanah Air, dan perlawanan untuk mendapatkan kemerdekaan Indonesia.

Logo tersebut dapat yang dapat diunduh di situs www.kemensos.go.id.

Baca juga: Profil 4 Pahlawan Nasional Baru, Usmar Ismail hingga Raden Aria Wangsakara

Makna logo Hari Pahlawan 2022Kemensos Makna logo Hari Pahlawan 2022

4. Menyelenggarakan upacara bendera di masing-masing instansi

Masih dari laman Kemensos, upacara Hari Pahlawan akan digelar bersamaan dengan Hari Pahlawan, berikut jadwalnya:

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com