Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laman Kemnaker Sudah Bisa Diakses, Simak Cara Cek Status Penyaluran BSU 2022

Kompas.com - 15/09/2022, 10:28 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 tahap pertama sebesar Rp 600.000 kepada sebagian pekerja dan buruh melalui nomor rekening Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) mulai Senin (12/9/2022).

Adapun pencairan BSU tahap pertama 2022 ini diberikan kepada 4,36 juta pekerja atau buruh.

Untuk melihat status penyaluran BSU 2022, pekerja bisa mengakses melalui laman Siap Kerja Kemnaker siapkerja.kemnaker.go.id.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kamis (15/9/2022) pagi, laman tersebut sudah bisa diakses. Berbeda dengan tempo hari, Rabu (14/9/2022), laman itu sempat sulit diakses oleh masyarakat.

Melalui laman ini, para pekerja bisa memantau status pencairan dana BSU 2022 mereka.

Baca juga: Simak, Ini Cara Cek Penerima BSU 2022

Cara cek status pencairan BSU 2022

Pemberitahuan terkait proses perkembangan penyaluran BSU 2022 bisa dicek melalui laman kemnaker.go.id yang otomatis terkoneksi ke laman siapkerja.kemanker.go.id ketika Anda melakukan login.

Berikut cara melihat status pencairan BSU 2022:

  • Kunjungi laman https://kemnaker.go.id
  • Bagi yang sudah memiliki akun, dapat langsung melakukan "Login". Namun, bagi yang belum memiliki akun, kilk opsi "Daftar"
  • Pada pendaftaran, Anda akan diminta untuk melengkapi data NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, dan informasi lainnya yang diperlukan
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke nomor handphone untuk verifikasi
  • Setelah pendaftaran berhasil, Anda dapat masuk memakai akun yang telah didaftarkan dengan klik "Login", pada saat inilah laman akan beralih ke siapkerja.kemnaker.go.id
  • Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, status pernikahan, tipe lokasi, dan sebangainya
  • Kemudian, Anda akan mendapatkan notifikasi berupa penetapan calon penerima, ditetapkan sebagai tahap penerima, dan status penyaluran BSU 2022.

Baca juga: Cara Cek BSU 2022, Syarat, dan Penerimanya


Keterangan status penyaluran BSU 2022

Dikutip dari Kemnaker (12/9/2022), detail keterangan notifikasi penyaluran BSU 2022 atau BLT di laman Kemnaker adalah sebagai berikut:

Tahap 1: Calon Penerima BSU 2022

Notifikasi ini menunjukkan bahwa akun Anda sudah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2022 sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaankepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tahap 2: Penetapan

Status ini menandakan bahwa Anda telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: Cek, Ini Syarat untuk Mendapatkan BLT BBM dan BSU yang Sudah Disalurkan

Cara Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.KOMPAS.com/Zulfikar Cara Cek penerima BSU 2022 Rp 600.000 di situs web bpjsketenagakerjaa.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.

Tahap 3: Penyaluran

Jika akun Kemnaker Anda mendapatkan notifikasi ini, artinya dana BSU 2022 telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BTN, BRI).

Contoh pemberitahuan penyaluran BSU sebagai berikut:

"Hai, ada kabar baik nih… Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2022 sebesar Rp 600.000 (enam ratus ribu rupiah) telah cair ke rekening Anda di Bank Mandiri. Selamat ya".

Selain melakukan pengecekan melalui akun kemnaker.go.id, Anda juga bisa langsung melihat pencairan dana BSU 2022 di rekening masing-masing.

Perlu diketahui, pemerintah akan mencairkan BSU 2022 secara bertahap hingga Desember mendatang.

Oleh karena itu, bagi pekerja atau buruh yang telah memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dapat melakukan pengecekan laman Kemnaker atau rekening secara berkala.

Baca juga: BLT UMKM 2022: Sasaran, Mekanisme Pencairan, dan Besarannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com