Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemda DIY soal Mal dan Hotel Ibis di Malioboro Disebutkan Diambil Alih oleh Sultan HB X

Kompas.com - 15/09/2022, 06:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas Biro Umum, Humas, dan Protokol (UHP) Setda DIY Ditya Nanaryo Aji memberikan penjelasan perihal unggahan viral yang menyebutkan Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X mengambil alih mal Malioboro dan Hotel Ibis Malioboro.

Ditya menegaskan, mal Malioboro dan Hotel Ibis bukanlah diminta oleh Sri Sultan HB X.

"Lebih karena kontrak Bangun Guna Serah selama 30 tahun sudah berakhir. Mal dan sebagian hotel dikembalikan ke Pemda," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Penjelasan Pengunggah soal Video Viral Orang Berjalan di Atas Air

Diberitakan sebelumnya, unggahan bernarasi Sri Sultan HB X mengambil alih mal Malioboro dan Hotel Ibis Malioboro beredar luas di media sosial Twitter.

Dalam unggahan itu, Sri Sultan HB C juga disebut akan menyewakannya kepada orang lain. Akibatnya semua karyawan di-PHK.

Baca juga: Asal-Usul Nama Malioboro, Benarkah dari Marlborough atau Malyabhara?

Pesan Sri Sultan agar tidak ada PHK

Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Sri Sultan HB X saat menggelar sapa aruh satu dasawarsa keistimewaan Yogyakarta, di Bangsal Kepatihan, Kota Yogyakarta, Selasa (31/8/2022)

Ditya menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi, manajemen operasional yang lama dianggap kurang maksimal sehingga perlu dilakukan pergantian manajemen.

Menurutnya, konsekuensi pergantian manajemen ini yakni para karyawan dari manajemen lama akan diberhentikan.

Namun, pihaknya menggarisbawahi bahwa Sri Sultan HB X meminta agar tidak ada PHK terhadap para karyawan tersebut.

"Bapak Gubernur berpesan agar para pegawai tersebut dapat kembali bekerja dan menjadi prioritas untuk direkrut oleh manajemen operasional yang baru," jelas dia.

Baca juga: [KLARIFIKASI] Pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan HB X soal Covid-19


Penandatanganan kerja sama soal pengelola mal Malioboro

Jalan Malioboro, Yogyakarta

Shutterstock Jalan Malioboro, Yogyakarta

Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pemda DIY, pemerintah setempat kini telah menunjuk PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola yang baru.

Penandatanganan kesepakatan kerja sama Pemda DIY dengan PT Setia Mataram Tri Tunggal sebagai pengelola baru ini telah dilakukan pada Selasa (13/9/2022).

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, penunjukan ini dilakukan sembari menunggu negosiasi lebih jauh, terkait status aset tersebut.

"Kami tidak punya kesempatan untuk berpikir lebih jauh, sedangkan mal maupun hotel ini tidak mungkin untuk ditutup. Kalau ditutup, tentu punya konsekuensi, orang tidak bisa jualan di dalam mal. Apalagi penjual tidak akan berganti orang, hanya manajemennya saja yang berganti sehingga tidak akan kita tutup," kata Sri Sultan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com