KOMPAS.com - Seiring dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), pemerintah akan menggulirkan bantuan langsung tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM).
Sebelumnya, pemerintah memutuskan menaikkan harga Pertalite menjadi sebesar Rp 10.000 per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter.
Kemudian, Solar subsidi menjadi Rp 6.800 per liter dari Rp 5.150 per liter, serta Pertamax menjadi Rp 14.500 per liter dari Rp 12.500 per liter.
Baca juga: Cek BSU 2022 di kemnaker.go.id, Cara Daftar Akun hingga Lihat Status Pencairan
Lantas, seperti apa pencairan hingga besaran BLT UMKM?
Diberitakan Kompas.com, Senin (12/9/2022), besaran BLT UMKM 2022, yakni Rp 1,2 juta, sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki.
Baca juga: Apakah Kamu Penerima BSU 2022? Ini Cara Ceknya Lewat bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Teten menyebut, mekanisme pencairan BLT UMKM masih terus dimatangkan.
Proses pematangan BLT UMKM dilakukan dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Kementerian Badan Usaha dan Milik Negara (BUMN).
Teten menyebut, BLT UMKM Rp 1,2 juta akan diberikan termasuk kepada UMKM di sektor kuliner yang menggunakan elpiji 3 kilogram.
Terbaru, seperti dilansir dari Kompas TV, BLT UMKM akan disalurkan kepada 6 juta penerima.
Adapun 6 juta penerima ini tersebar di wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera.
Baca juga: Cek, Ini Syarat untuk Mendapatkan BLT BBM dan BSU yang Sudah Disalurkan
Teten menyebut, pihaknya saat ini sedang mengusulkan ke Presiden Joko Widodo.
Nantinya, BLT untuk UMKM ini akan segera disalurkan jika sudah disetujui, dengan skema yang telah ditetapkan.
Teten memastikan, penyaluran BLT UMKM akan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Program bantuan usaha mikro atau BLT UMKM ini rencananya akan tetap dijalankan sebagai langkah dalam menyelamatkan perekonomian Indonesia.
Sumber: Kompas.com/Elsa Catriana | Editor: Yoga Sukmana)
Baca juga: Cara Membuat Akun BSU Kemnaker di kemnaker.go.id