KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan adanya kandungan Bisphenol-A atau BPA pada air minum kemasan galon (polikarbonat) di enam daerah di Indonesia pada Senin (12/9/2022).
BPA adalah zat kimia pengeras plastik yang digunakan untuk memproduksi galon. Zat ini disebutkan dapat mengganggu sistem reproduksi dan sistem kardiovaskular hingga gangguan perkembangan otak.
Selain itu, paparan BPA yang berlebih juga dapat memicu diabetes, penyakit ginjal, hingga kanker.
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?
Dikutip dari Kompas.id, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Medan Martin Suhendri menyampaikan, pihaknya menemukan zat BPA ini dalam kadar berlebih (0,9 ppm per liter) yang terkadung pada air minum dalam kemasan galon.
Padahal ambang batas yang ditentukan sebesar 0,6 bagian per sejuta (ppm) per liter, pada periode 2021-2022.
Martin menyampaikan keenam daerah yang diduga tercemar BPA pada air minum kemasan galon, di antaranya:
"Hasil uji migrasi BPA pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) yang melebihi 0,6 ppm," ujar Martin di Medan, Senin (12/9/2022).
Ia menjelaskan, tingginya kadar BPA ini sebanyak 3,4 persen ditemukan pada sarana distribusi dan peredaran.
Sementara hasil uji migrasi BPA yang mengkhawatirkan, 0,05-0,6 ppm, menyebutkan 46,97 persen di sarana distribusi dan peredaran serta 30,19 persen di sarana produksi.
Adapun uji kandungan BPA pada AMDK melebihi 0,01 ppm, 5 persen di sarana produksi serta 8,6 persen di sarana distribusi dan peredarannya.
Baca juga: Apa Itu BPA, Disebut BPOM Kontaminasi Air Minum Galon Isi Ulang?