Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka 530.028 Kebutuhan ASN 2022, Ini Rinciannya

Kompas.com - 14/09/2022, 14:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan sebanyak 530.028 kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) 2022 berdasarkan data per 6 September 2022.

Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat sebanyak 90.690 dan instansi daerah sebanyak 439.338.

Rinciannya, 319.716 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, salah satu prioritas pemerintah saat ini adalah penataan tenaga non-ASN.

Karenanya, penetapan kebutuhan ASN 2022 sekaligus menjadi komitmen pemerintah dalam pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kesehatan secara nasional.

"Arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 kita fokus pada pelayanan dasar, yaitu guru dan tenaga kesehatan. Fokus lainnya adalah keberpihakan kepada eks tenaga honorer kategori II (THK-II)," ujarnya, dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN


Fenomena ASN menumpuk di kota besar

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN)

Anas menjelaskan, saat ini fenomena yang terjadi secara nasional adalah penyebaran ASN tidak merata dan masih menumpuk di kota besar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengarahkan tentang pemerataan SDM ASN. Rekrutmen pun harus jelas dan akuntabel.

"Jadi masalahnya tidak hanya kekurangan tetapi juga penyebaran. Padahal, Pak Presiden sangat memperhatikan luar Pulau Jawa," ungkap Anas.

Baca juga: Tenaga Honorer Resmi Dihapus Tahun Depan, Apakah Akan Langsung Diberhentikan?

Selain itu, ketimpangan ini bukan semata-mata perkara jumlah saja, tetapi adanya fenomena ASN yang suka berpindah-pindah ketika mereka sudah masuk menjadi ASN.

Hal ini menyebabkan distribusi ASN menjadi tidak merata, di samping alasan karena minimnya pendaftar calon ASN di daerah-daerah terpencil.

Anas berharap, ASN bukan menjadi ladang mencari pekerjaan tetapi untuk pengabdian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: BKN Gelar Simulasi CAT untuk Persiapan Seleksi PPPK 2022, Ini Cara Daftarnya

Prioritas pelamar PPPK guru

Ilustrasi PNS.KOMPAS.com/MASRIADI Ilustrasi PNS.

Sementara itu Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni menjelaskan, pada 2022, pengadaan PPPK guru diprioritaskan pada tiga kategori pelamar.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com