KOMPAS.com - Nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Effendi Simbolon mendapat sorotan dalam beberapa hari terakhir.
Pasalnya, Effendi diduga mencemarkan nama baik TNI dengan menyebutnya sebagai "gerombolan".
Tak hanya itu, ia juga menyinggung ketegangan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Akibatnya, Anggota Komisi I DPR RI tersebut dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) pada Selasa (13/9/2022).
Pokok aduannya, Effendi disebut melanggar kode etik anggota DPRI RI pada rapat kerja dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI di Komisi I DPR RI pada 5 September 2022.
Baca juga: Panglima Perang AD Kecam Pernyataan Effendi Simbolon “TNI Bak Gerombolan”
Lantas, siapa sebenarnya Effendi Simbolon?
Mengutip laman resmi DPR RI, pria kelahiran Banjarmasin ini merupakan lulusan sarjana manajemen perusahaan Universitas Jayabaya pada 1975.
Pada 2011, ia kemudian melanjutkan pendidikannya di bidang ilmu politik di Universitas Padjajaran (Unpad).
Dua tahun kemudian, ia mengambil gelar doktor di bidang hubungan internasional di almamater yang sama.
Baca juga: Terlihat Mesra, Akankah PDI-P dan Gerindra Kembali Berkoalisi di Pilpres 2024?
Sebelum menduduki kursi DPR RI, Effendi tercatat menempati posisi penting di sejumlah perusahaan, seperti Asisten Direktur di Djajanti Group, Vice President Director PT Sinar Alam Lestari, dan konsultan di PT Pupuk Kaltim.
Pada 2004, ia sukses melenggang ke Senayan dan hingga kini masih menjabat sebagai anggota DPR.
Tahun lalu, nama Effendi sempat mendapat sorotan setelah menyebut anggota DPR seperti pegawai negeri sipil (PNS).
Baca juga: Ramai Baliho Para Politisi di Tengah Pandemi, Apa yang Terjadi?
Menurutnya, banyak politisi yang terpilih sebagai anggota dewan tidak bekerja layaknya politisi, melainkan layaknya seorang pencari kerja seperti pegawai negeri sipil (PNS) atau birokrat.