Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Hasil Sidang Etik Ferdy Sambo, Kapan Diumumkan?

Kompas.com - 25/08/2022, 19:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo, Kamis (25/8/2022).

Sidang KKEP digelar untuk menentukan status Ferdy Sambo di institusi Polri setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diberitakan Kompas.com, hingga pukul 14.55 WIB, tiga tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diperiksa tim Komisi Kode Etik.

Ketiganya, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma'ruf atau KM.

Baca juga: Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Misteri


Lantas, kapan hasil sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo akan diumumkan?

Langsung diumumkan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, hasil sidang KKEP akan langsung diumumkan begitu sidang telah selesai.

"Insya Allah, nanti selesai sidang langsung diumumkan," ujar Nurul, kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (25/8/2022) malam.

Ia mengabarkan, sidang KKEP masih berlangsung.

Namun, hingga pukul 18.19 WIB, sidang dihentikan sementara dan nantinya akan dilanjutkan kembali.

"Iya, sekarang sedang break. Nanti lanjut lagi," terang Nurul.

Baca juga: Isi Surat Ferdy Sambo, Sebut Menyesal dan Minta Maaf

15 saksi dihadirkan

Hasil sidang KKEP, kata Nurul, akan disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dan pihak dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Adapun dalam sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo, Polri menghadirkan sebanyak 15 saksi guna mendalami soal pelanggaran, peran, dan konstruksi hukum dalam kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kompolnas Sarankan Polri untuk Perlihatkan Ferdy Sambo ke Publik

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).KOMPAS.com/RAHEL NARDA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:

Dari tempat khusus Bareskrim

  1. RR (Bripka Ricky Rizal)
  2. KM (Kuat Ma'ruf)
  3. RE (Bharada Richard Eliezer) via Zoom

Dari tempat khusus di Mako Brimob

  1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
  2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)
  3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
  4. S (Kombes Susanto)
  5. BH (Kombes Budhi Herdi)

Dari patsus Provos Propam

  1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
  2. AR (AKBP Arif Rahman)
  3. ACN (AKBP Arif Cahya)
  4. CP (Kompol Chuk Putranto)
  5. RS (AKP Rifaizal Samual)

Dari luar patsus

  1. HN (Brigjen Pol Hari Nugroho)
  2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo Usai Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Sederet Insiden Polisi Tembak Polisi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Seekor Kucing Mati Setelah Diberi Obat Scabies Semprot, Ini Kronologi dan Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com