KOMPAS.com - Penghentian siaran televisi (TV) analog tahap dua di sejumlah daerah akan dilakukan tiga hari lagi.
Pada tahap ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan seluruh siaran TV analog dan berganti ke TV digital (switch off) pada Kamis (25/8/2022).
Agar tetap bisa menikmati siaran televisi, warga harus memasang set-top-box (STB) terlebih dahulu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com di marketplace, harga STB berada di kisaran Rp 140.000 hingga Rp 300.000 dari berbagai merek.
Untuk mengecek merek STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, bisa dilakukan melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.
Pengecekan ini penting dilakukan untuk menghindari penipuan dari sejumlah oknum penjual.
Bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga telah menyediakan jutaan STB gratis untuk dipasang di TV analog.
Berikut syaratnya:
Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, sementara 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.
Asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.
Baca juga: Kominfo: Batas Akhir Penghentian Siaran TV Analog Tetap 2 November 2022
Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.
Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog:
Tercatat ada 110 kabupaten atau kota di Indonesia yang masuk penghentian TV analog tahap kedua.
Berikut daftarnya:
Baca juga: Kisah Penjual TV Analog Bertahan dari Gempuran TV Digital, Diobral Rp 200.000 Agar Laku
Sumatera Utara