Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Hari Lagi Penghentian Siaran TV Analog Tahap II, Segera Pasang STB

Kompas.com - 22/08/2022, 12:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penghentian siaran televisi (TV) analog tahap dua di sejumlah daerah akan dilakukan tiga hari lagi.

Pada tahap ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan seluruh siaran TV analog dan berganti ke TV digital (switch off) pada Kamis (25/8/2022).

Agar tetap bisa menikmati siaran televisi, warga harus memasang set-top-box (STB) terlebih dahulu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di marketplace, harga STB berada di kisaran Rp 140.000 hingga Rp 300.000 dari berbagai merek.

Untuk mengecek merek STB yang sudah tersertifikasi Kominfo, bisa dilakukan melalui laman siarandigital.kominfo.go.id.

Pengecekan ini penting dilakukan untuk menghindari penipuan dari sejumlah oknum penjual.

Bantuan STB untuk warga kurang mampu

Bagi masyarakat yang kurang mampu, pemerintah juga telah menyediakan jutaan STB gratis untuk dipasang di TV analog.

Berikut syaratnya:

  • WNI Masuk golongan rumah tangga miskin
  • Minimal dalam satu keluarga, memiliki satu TV analog
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Kementerian Sosial Berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Berdasarkan data DTKS, ada 7,9 juta rumah tangga miskin, sementara 6,7 juta di antaranya berada di wilayah terdampak ASO.

Asumsinya, 6,7 juta rumah tangga miskin memiliki TV analog dan akan menjadi sasaran distribusi STB gratis dari pemerintah.

Baca juga: Kominfo: Batas Akhir Penghentian Siaran TV Analog Tetap 2 November 2022

Cara pasang

Sebelum dapat menayangkan siaran dari sinyal digital, masyarakat perlu mengatur STB ke TV analog.

Berikut langkah-langkah untuk setup STB ke TV analog:

  • Siapkan STB dan TV analog
  • Pastikan STB tersebut berjenis DVB-T2 yang mendukung sambungan antena pada TV analog
  • Pastikan TV analog telah dalam posisi power off atau daya mati
  • Cabut kabel antena yang telah terpasang di TV analog
  • Sambungkan kabel antena ke port yang biasanya bernama "ANT IN" dan tersedia di bagian punggung STB
  • Sambungkan kabel HDMI dari port di STB ke TV analog
  • Jika TV analog belum mendukung sambungan HDMI, bisa juga disambungkan dengan kabel AV yang biasanya memiliki tiga ujung konektor berwarna merah, kuning, dan putih.
  • Pastikan STB telah terhubung dengan daya
  • Nyalakan STB dan TV analog
  • Masuk ke menu pengaturan TV analog, pilih mode tampilan AV
  • Setelah menu STB muncul, pilih opsi pencarian saluran
  • Bila daftar saluran siaran digital telah muncul, pilih opsi simpan dan segera bisa menikmati siaran digital di TV analog

Daerah yang masuk penghentian tahap dua

Tercatat ada 110 kabupaten atau kota di Indonesia yang masuk penghentian TV analog tahap kedua.

Berikut daftarnya:

Baca juga: Kisah Penjual TV Analog Bertahan dari Gempuran TV Digital, Diobral Rp 200.000 Agar Laku

Sumatera Utara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Iuran Tapera Dinilai Belum Bisa Dijalankan, Ini Alasannya

Tren
Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Maladewa Larang Warga Israel Masuk Negaranya, Solidaritas untuk Palestina

Tren
Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Syarat dan Cara Daftar PPDB Jabar 2024, Akses di Sapawarga atau Klik ppdb.jabarprov.go.id

Tren
Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Profil Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Kepala dan Wakil Kepala IKN yang Mengundurkan Diri

Tren
Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

Heboh Orang Ngobrol dengan Layar Bioskop di Grand Indonesia, Netizen: Sebuah Trik S3 Marketing dari Lazada Ternyata

BrandzView
Pelari Makassar Meninggal Diduga 'Cardiac Arrest', Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Pelari Makassar Meninggal Diduga "Cardiac Arrest", Kenali Penyebab dan Faktor Risikonya

Tren
Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Respons MUI, Muhammadiyah, dan NU soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Tren
Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Cara Mengurus Pembuatan Sertifikat Tanah, Syarat dan Biayanya

Tren
Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Mengenal Teori Relativitas Albert Einstein, di Mana Ruang dan Waktu Tidaklah Mutlak

Tren
Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Ahli Klaim Pecahkan Misteri Lokasi Lukisan Mona Lisa Dibuat, Ini Kotanya

Tren
Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Gaji Ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini, Cek Penerima dan Komponennya!

Tren
Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Rujak dan Asinan Indonesia Masuk Daftar Salad Buah Terbaik Dunia 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com