Dilansir dari Kompas.id, pidato kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI sudah ada sejak era Presiden Soekarno.
Pada masa Presiden Soeharto, agenda ini berkembang menjadi pidato kenegaraan dan penyampaian nota keuangan RAPBN.
Selanjutnya, pada awal reformasi, bertambah dengan pidato laporan pertanggungjawaban dari lembaga negara.
Semula, setiap lembaga negara menyampaikan laporan kinerja sendiri kepada Ketua MPR RI. Namun, pembacaan laporan kinerja oleh setiap pimpinan lembaga negara dinilai tidak efisien.
Oleh karena itu, mulai 2015, semua laporan kinerja disampaikan oleh Presiden sebagai kepala negara.
Adapun pidato kenegaraan Presiden, pada masa Presiden Soekarno dilaksanakan setiap 17 Agustus.
Barulah saat masa Presiden Soeharto, tepatnya pada 1967 di depan Sidang DPR Gotong Royong (DPR GR), digeser menjadi setiap 16 Agustus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.