Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pertamina soal Larangan Menggoyang Mobil dan Motor Saat Isi BBM

Kompas.com - 08/08/2022, 07:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting merespons soal larangan menggoyang mobil dan motor saat isi BBM karena bisa menimbulkan kebakaran.

Irto mengirimkan unggahan akun Instagram Pertamax Series ID, @pertamaxseries.id yang telah terverifikasi.

Unggahan itu berisi penjelasan soal bahaya menggoyangkan mobil atau sepeda motor ketika mengisi BBM.

Diinformasikan, aktivitas menggoyangkan kendaraan agar memperlancar aliran bahan bakar ke tangki kendaraan hanya mitos dan bahkan bisa menimbulkan kebakaran.

"Pasalnya, ujung nozzle besi yang bertemu ujung tangki bisa memicu gesekan listrik statis yang menimbulkan percikan api," tulis akun @pertamaxseries.id.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Pertamax Series ID (@pertamaxseries.id)

Baca juga: Layani Pembayaran Cashless, Apa Keuntungan Bayar BBM Pakai MyPertamina?

Tak ada manfaat menggoyang kendaraan saat isi BBM

Dosen Teknik Mesin Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Jayan Sentanuhady mengatakan, menggoyangkan kendaraan saat mengisi BBM tidak ada manfaatnya.

Ia mengatakan, BBM yang berbentuk liquid (cair) secara otomatis mengisi ruang dalam tangki bensin.

"Sehingga pemilik kendaraan tidak perlu menggoyang-goyangkan mobil atau sepeda motor mereka," kata Jayan, saat dihubungi Kompas.com, 26 Desember 2020 silam.

Lain halnya jika BBM berbentuk benda padat atau powder untuk membuat lebih compact.

Baca juga: Masih Menggoyang Mobil Saat Isi Bensin ?

Viral larangan menggoyang kendaraan saat isi BBM

Sebelumnya, unggahan papan informasi bertuliskan larangan menggoyang mobil dan motor saat mengisi bensin atau bahan bakar minyak (BBM) karena bisa menimbulkan kebakaran, ramai di media sosial.

Foto itu diunggah oleh akun Facebook ini, Jumat (5/8/2022).

"Kebiasaan menggoyang mobil & motor saat isi bensin bisa menimbulkan kebakaran," demikian kalimat yang tertulis pada papan informasi di sebuah SPBU.

Dijelaskan bahwa BBM merupakan benda cair, tanpa digoyangkan pun bisa masuk sampai celah tangki.

Hingga Minggu (7/8/2022) sore, unggahan foto tersebut telah disukai lebih dari 2.600 kali, dikomentari 815 kali, dan dibagikan lebih dari 1.100 kali pengguna Facebook.

Baca juga: Viral, Unggahan Pertalite Hilang di Banjarnegara, Ini Kata Pertamina

Baca juga: Tutorial Beli Pertalite dan Solar Subsidi Pakai QR Code Tanpa Ponsel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com