Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/08/2022, 19:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Besok adalah jadwal puasa Asyura

Puasa Asyura adalah puasa sunah yang dilakukan pada tanggal 10 Muharram atau tanggal 10 bulan Syura bulan Hijriah.

Untuk penanggalan Masehi, puasa Asyura jatuh pada hari Senin, 8 Agustus 2022.

Baca juga: Kapan Puasa Asyura 2022? Simak Jadwal dan Keutamaan Puasa Asyura

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, umat muslim dapat melaksanakan puasa Asyura pada 8 Agustus 2022.

"Puasa asyura dilaksanakan pada tanggal 10 Muharam atau 8 Agustus 2022," terangnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Sabtu (6/8/2022).

Sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terbaru Nomor 375 Tahun 2022, 1/2022, dan 1/2022 telah menetapkan 1 Muharam atau Tahun Baru Islam 1444 H jatuh pada 30 Juli 2022.

Sehingga puasa Asyura yang dilaksanakan pada hari kesepuluh bulan Muharam bertepatan pada Senin 8 Agustus 2022.

Keutamaan puasa Asyura

Dilansir dari NU Online, puasa asyura merupakan salah satu amalan puasa paling mulia setelah puasa Ramadhan.

Sahabat Abu Qatadah mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAE bersabda, "Puasa hari Asyura, aku berharap kepada Allah agar Ia mengampuni dosa setahun yang lalu," (HR at-Tirmidzi).

Artinya, keutamaan puasa asyura ialah dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu.

Di riwayat lainnya, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang puasa asyura, beliau menjawab, "(Puasa tersebut) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu." (HR Muslim).

Penghapusan dosa yang dimaksud adalah dosa-dosa kecil, bukan dosa-dosa besar.

Tetapi, apabila tidak memiliki dosa kecil, diharapkan ada keringanan dari dosa-dosa besar yang telah dilakukan.

Jika tidak keduanya, maka harapannya bisa diangkat derajatnya.

Baca juga: Kapan Puasa Asyura 2022? Simak Jadwal dan Keutamaan Puasa Asyura

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com