Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Unggahan Pertalite Hilang di Banjarnegara, Ini Kata Pertamina

Kompas.com - 27/07/2022, 10:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah unggahan bernarasi bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite hilang di Banjarnegara, Jawa Tengah ramai di media sosial.

Unggahan itu dibagikan oleh akun ini di grup Facebook Info Cegatan Banjarnegara Selasa (26/7/2022).

"Lurrrrr pertalite ilang sekang pom bensin Banjarnegara ..piwe kie lurr," demikian tulis keterangan unggahan tersebut.

Hingga Rabu (27/7/2022) pagi, unggahan tersebut telah disukai lebih dari 700 kali dan dikomentari lebih dari 352 kali oleh pengguna Facebook.

Baca juga: Viral, Video Pengendara Motor Curi Pertamax di SPBU, Mengisi Sendiri lalu Kabur, Ini Kata Pertamina

Lantas, bagaimana penjelasan Pertamina?

Klaim penyaluran Pertalite Juli justru lebih tinggi

Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi Pertalite hilang di Banjarnegara adalah tidak benar.

Hal itu disampaikan Area Manager Communication, Relations, and Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga Brasto Galih Nugroho.

"Tidak benar. Pertalite ada di Banjarnegara," ujar dia, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Berapa Harga Pertalite dan Solar jika Tak Disubsidi Pemerintah?

Ia menyampaikan, penyaluran rata-rata harian Pertalite di Banjarnegara pada Juli 2022 adalah 215 kiloliter.

Jumlah itu, sambungnya, lebih tinggi dari Juni 2022 sebesar 192 kiloliter per hari.

"Silakan bisa dicek sendiri," bebernya.

Baca juga: Ramai soal Kode QR Berubah-ubah Saat Web MyPertamina Di-refresh, Ini Penjelasan Pertamina

Pertalite BBM bersubsidi

Daftar Solar dan Pertalite di SPBUPERTAMINA Daftar Solar dan Pertalite di SPBU

Seperti diketahui, Pertalite telah ditetapkan sebagai Jenis BBM Khsusus Penugasan (JBKP) menggantikan Premium.

Seperti dikutip dari Kompas.com, 3 April 2022, kini Pertalite resmi berstatus sebagai BBM subsidi.

Penyalurannya pun juga dibatasi sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com