Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

Kompas.com - 24/07/2022, 18:05 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan cacar monyet atau monkeypox sebagai darurat kesehatan global (global health emergency).

Hal itu dikemukakan oleh Direktur WHO Tedrose Adhabom Ghebreyesus dalam konferensi pers, Sabtu (23/7/2022).

Cacar monyet diketahui sebagai wabah yang telah merebak ke seluruh penjuru dunia dengan cepat, melalui cara transmisi yang belum banyak diketahui.

Oleh karena itu, cacar monyet masuk dalam kriteria darurat di bawah regulasi kesehatan internasional.

"Atas alasan-alasan itu, saya memutuskan bahwa wabah cacar monyet global merupakan darurat kesehatan publik yang menjadi kekhawatiran internasional," kata Tedrose, dikutip dari situs resmi PBB.

Baca juga: Update Kasus Konfirmasi Cacar Monyet, Tersebar di 14 Negara, Mana Saja?

Kasus cacar monyet global

Masih dari laporan WHO, saat ini cacar monyet telah menyebar di 75 negara dan teritori.

Ada lebih dari 16.000 kasus yang dilaporkan dan 5 di antaranya kasus meninggal.

Lebih lanjut, dilansir dari Reuters, 65 negara di antaranya bahkan bukan negara endemik cacar monyet.

Namun, sebagian besar kasus infeksi global dilaporkan terjadi di Afrika barat dan tengah. Sementara di negara-negara lain, kasus yang dilaporkan tidak terlalu masif.

Baca juga: Muncul Lagi Penyakit Cacar Monyet di AS, Apa Itu?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini 'Tersapu' oleh Alam

Riwayat Kafe Xakapa di Lembah Anai, Tak Berizin dan Salahi Aturan, Kini "Tersapu" oleh Alam

Tren
Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com