Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Penampakan Uang Rp 100.000 Saat Kena Sinar Ultraviolet

Kompas.com - 28/06/2022, 11:37 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Imbauan Bank Indonesia

Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan klarifikasi ke Bank Indonesia bila menemukan uang yang diragukan keasliannya.

"Bank Indonesia akan meneliti di laboratorium uang palsu untuk kemudian menyatakan uang tersebut asli atau palsu," ujar Junanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/6/2022).

"Uang yang diragukan keasliannya dan dinyatakan tidak asli, tidak memperoleh penggantian. Sementara bagi yang dinyatakan asli, dapat memperoleh penggantian sesuai ketentuan berlaku," lanjut dia.

Ia menambahkan, pada prinsipnya uang rupiah telah dilengkapi dengan berbagai pengaman (bahan uang, teknik cetak dan unsur pengaman) yang terbaik.

Menurut UU No.7 tahun 2011 tentang Mata Uang, rupiah palsu didefinisikan sebagai suatu benda yang bahan, ukuran, warna, gambar, dan/atau desainnya menyerupai rupiah yang dibuat, dibentuk, dicetak, digandakan, diedarkan, atau digunakan sebagai alat pembayaran secara melawan hukum.

Pemalsuan rupiah merupakan tindakan yang melanggar hukum, merugikan masyarakat, dan dapat menurunkan kepercayaan terhadap rupiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com