KOMPAS.com - Kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami tren kenaikan dan angka kasus harian menembus 2.000 kasus.
Satgas Penanganan Covid-19 pada Jumat (24/6/2022) pukul 12.00 WIB, melaporkan terjadi penambahan 2.069 kasus harian baru.
Jumlah ini naik dari sebelumnya, Kamis (23/6/2022) yakni 1.907 kasus dalam 24 jam.
Terakhir kali Indonesia melaporkan kasus harian lebih dari 2.000 kasus adalah pada 7 April 2022 yaitu 2.089 kasus.
Baca juga: UPDATE 24 Juni: Kasus Baru Covid-19 Tembus 2.000, Kasus Aktif 13.214
Dengan penambahan angka tersebut, total kasus Covid-19 yang tercatat sebagai berikut:
Wiu wiu!
Kasus harian Covid-19 tembus 2 ribu, pertama kalinya sejak 7 April lalu. Angka ini disumbangkan oleh 20 provinsi.
Positivity rate juga naik semakin mendekati ambang aman 5 persen. Tapi kematian masih di kisaran 1 digit dalam sehari. pic.twitter.com/4Pe00W8zJO
— perupadata (@perupadata) June 24, 2022
Dikutup dari Kompas.com(22/6/2022), Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, tak menutup kemungkinan pemerintah kembali memperketat syarat perjalanan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Hal itu terkait dengan tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada pengetatan screening atau langkah mitigasi lainnya jika kasus terus meningkat," kata Wiku saat dihubungi Kompas.com, Rabu (22/6/2022).
Wiku mengatakan, pemerintah saat ini masih memantau perkembangan kasus Covid-19 dan menyiapkan langkah mitigasi sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Ia juga mengatakan, pemerintah akan terus berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Kami juga selalu berkonsultasi dengan para pakar kesehatan dan asosiasi profesi terkait langkah penanganan yang terbaik," ujarnya.
Baca juga: IDI Sarankan Tes PCR Berlaku Lagi, Satgas: Tak Tutup Kemungkinan Ada Pengetatan Skrining
Sebelumnya, Satgas Waspada dan Siaga Covid-19 PB IDI Erlina Burhan menyarankan pemerintah agar kembali memberlakukan kebijakan wajib tes PCR sebagai syarat perjalanan.
Ia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan dengan pertimbangan untuk mencegah penularan virus Corona dan harga tes Covid-19 sudah terjangkau.
"Aturan PCR negatif untuk pelaku perjalanan kembali diberlakukan, mengingat harga tes semakin murah," kata Erlina di kantor Sekretariat PB IDI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/6/2022).
Erlina juga meminta pemerintah kembali mewajibkan penggunaan masker di area terbuka. Langkah itu harus dilakukan mengingat kasus Covid-19 dalam beberapa hari terakhir mengalami kenaikan.
"Dalam kondisi saat ini, kami dari PB IDI meminta agar tetap gunakan masker meski di ruang terbuka apalagi di ruang tertutup," ujarnya.