Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini PeduliLindungi Diakui di ASEAN, Bisa untuk Pelesir ke Luar Negeri

Kompas.com - 16/05/2022, 20:00 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Negara-negara anggota Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) kini saling mengakui sertifikat vaksinasi Covid-19.

Dilansir dari laman Kemenkes, Minggu (15/5/2022), hal tersebut dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, pada Sabtu (14/5/2022).

Deklarasi pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19, di seluruh negara ASEAN merupakan inisiatif Indonesia sebagai Chair dalam 15th AHMM.

Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di seluruh negara ASEAN, diharapkan dapat menciptakan kemudahan mobilitas antar negara di kawasan ASEAN dalam kerangka pelaksanaan protokol kesehatan yang telah diakui secara global.

Baca juga: Sertifikat Vaksin Covid-19 PeduliLindungi Diakui di Seluruh Negara ASEAN

Sertifikat Indonesia diakui di ASEAN

Deklarasi ini turut menjadikan sertifikat internasional Indonesia di PeduliLindungi diakui di seluruh negara kawasan ASEAN.

“Dengan adanya saling pengakuan sertifikat vaksin diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya,” ujar Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin.

Dijelaskan bahwa pemanfaatan aplikasi web untuk universal verifikasi sertifikat antar negara ASEAN dapat mempersingkat proses verifikasi terutama di poin kedatangan antar negara.

Pemanfaatan aplikasi web ini dilakukan secara sukarela oleh masing-masing negara anggota ASEAN dan dapat diintegrasikan dengan sistem yang sudah tersedia di masing-masing negara.

Aplikasi web ini akan dikelola oleh Sekretariat ASEAN dalam menjaga keberlanjutan, transparansi, netralitas, kerahasiaan, integritas dan ketersediaan.

Deklarasi saling pengakuan sertifikat vaksinasi Covid-19 di negara ASEAN ini juga menjadi bagian kegiatan yang mendukung harmonisasi protokol kesehatan global yang merupakan inisiatif Indonesia dalam Health Working Group G20.

Dengan adanya deklarasi ini juga diharapkan kolaborasi antar negara ASEAN dalam kegiatan ekonomi dan pariwisata juga akan pulih setelah adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Tiap Anak Bakal Punya Sertifikat Imunisasi Elektronik di PeduliLindungi

27 negara Uni Eropa

Sebelumnya diberitakan Kompas.com, 12 Mei 2022, sertifikat vaksinasi Covid-19 Indonesia juga sudah diakui 27 negara di Uni Eropa.

Dengan demikian, warga negara Indonesia (WNI) yang akan melakukan perjalanan ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftarkan QR Code vaksinasi Covid-19 secara terpisah.

Sekretaris bidang Tim Percepatan Pemulihan Ekonomi (TPPE) Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) Lintang Paramitasari menjelaskan, Indonesia telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa terkait pengakuan sertifikat vaksin.

"Kementerian Luar Negeri bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah bekerja sama dengan pemerintah Uni Eropa untuk bisa melakukan saling pengakuan sertifikat vaksin, khususnya yang terkandung dalam PeduliLindungi dan juga dalam EU Digital Covid Certificate (EU DCC)," ujar Lintang.

Adapun negara yang bekerjasama antara lain, Austria, Belanda, Belgia, Bulgaria, Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slowakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Yunani.

Lintang menjelaskan, saling pengakuan sertifikat vaksin ini akan memudahkan pelaku perjalanan luar negeri baik pekerja migran Indonesia, wisatawan mancanegara, pelajar, pelaku bisnis, hingga wisatawan yang akan pergi dari Indonesia ke Uni Eropa atau warga Uni Eropa yang akan ke Indonesia.

"Mereka hanya tinggal menunjukkan aplikasi PeduliLindungi, nanti ada mekanismenya untuk memilih menampilkan QR code tertentu. QR code itu tinggal ditunjukkan kepada pihak EU, dan pihak EU bisa langsung terbaca siapa yang memegang, sudah mendapatkan vaksin berapa kali, dan sebagainya sesuai dengan pencatatan yang ada dalam PeduliLindungi," ujar Lintang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com