Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/05/2022, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak sapi, kerbau, domba, dan kambing kembali terjadi di Indonesia.

Bahkan, PMK ini juga menyerang hewan liar, seperti gajah, antelope, bison, menjangan, dan jerapah.

Penyakit yang disebabkan oleh virus tipe A dari keluarga Picornaviridae, genus Apthovirus, yakni Aphtaee epizootecae pernah terjadi di Indonesia, yakni sekitar 1887.

Beberapa tahun berikutnya, Indonesia berhasil keluar dari wabah PMK dan dinyatakan bebas PMK pada 1990 oleh Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Namun, pada akhir April 2022, kasus PMK kembali menyerang hewan ternak di Indonesia. Sejumlah daerah melaporkan kasus PMK, mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Lombok, hingga Aceh.

 

Dikutip dari jabarprov.go.id, virus penyebab PMK ini dapat bertahan lama di lingkungan dan bertahan hidup pada tulang, kelenjar, susu, serta produk susu. Sementara itu, tingkat penularan PMK cukup tinggi dengan tingkat kematian 1-5 persen.

Lantas, melalui apa saja, virus PMK ini menyebar di Indonesia?

Baca juga: Cara Penanganan Hewan Ternak yang Terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku

Penjelasan dokter hewan

Dosen Fakultas Kedokteran Hewan IPB drh. Supratikno mengatakan, penyebaran virus PMK diduga masuk menginfeksi ternak di Indonesia melalui berbagai perantara.

"Salah satunya adalah kontak langsung dengan hewan penderita atau melalui media pembawa," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Menurutnya, lalu lintas hewan yang dilakukan secara ilegal dari negara yang belum bebas PMK diduga menjadi penyebab penyebaran kasus di Indonesia.

"Bisa juga melalui media pembawa seperti sampah pesawat yang diberikan kepada ternak dan sampah tersebut teryata tercemar virus dari negara yang belum bebas PMK," imbuh Supratikno.

Selain itu, penyebaran kasus PMK juga diduga menyebar melalui media lain. Sebagai contoh, kegiatan impor yang ilegal produk olahan hewan yang tidak melalui karantina sehingga berpotensi membawa virus.

Pengawasan lalu lintas hewan yang lemah juga pernah disinggung oleh Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Muhammad Munawaroh.

Dilansir dari KompasTV, Munawaroh mengatakan bahwa kasus PMK kembali terjadi lantaran pengawasan lalu lintas ternak di Indonesia yang lemah.

”Saya heran mengapa ternak, terutama domba. Misalnya dari Malaysia yang belum bebas PMK, bisa masuk dan terdistribusi sampai Wonosobo dan Malang sehingga meningkatkan risiko wabah dan terbukti,” ujarnya.

Baca juga: Lebih dari 1.200 Ternak di Jatim Terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku, Kementan Pertimbangkan Lockdown

Penularan dari hewan ke hewan

Disadur dari jabarprov.go.id, PMK dapat ditularkan oleh hewan yang telah terinfeksi melalui beberapa cara, di antaranya:

  1. Kontak langsung antara hewan yang terinfeksi dengan hewan yang sehat. Misalnya melalui droplet, leleran hidung, serpihan kulit.
  2. Sisa makanan/sampah yang terkontaminasi produk hewan, seperti daging dan tulang dari hewan tertular.
  3. Kontak tidak langsung melalui vektor hidup yang terbawa manusia.
  4. Kontak tidak langsung melalui bukan vektor hidup, yakni virus terbawa oleh mobil angkutan, peralatan, alas kandang, dan sebagainya.
  5. Menyebar melalui udara, angin, atau daerah beriklim khusus.

Untuk mencegah penularan antar hewan, peternak bisa melakukan pencegahan melalui manajemen biosekuriti kandang, barang, karyawan peternak, kendaraan, pengunjung kandang, hingga ternak.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Update Hasil Sementara Rekapitulasi Pilpres 2024, Dominasi Prabowo-Gibran di 35 Provinsi

Tren
Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Komeng Terpilih Jadi Anggota DPD Dapil Jabar, Berapa Gajinya?

Tren
7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir Rp 31 Juta Per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com