Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi PeduLindungi Kini Bisa Dipakai di 27 Negara Uni Eropa, Mana Saja?

Kompas.com - 13/05/2022, 16:55 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sertifikat vaksinasi yang tercatat di aplikasi PeduliLindungi kini dapat dipergunakan di 27 negara anggota Uni Eropa.

Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada atau berkunjung di 27 negara Uni Eropa tersebut kini tidak perlu lagi untuk mendaftarkan QR code-nya secara terpisah.

Pengesahan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dilakukan oleh Uni Eropa di wilayahnya mulai 11 Mei 2022.

Menurut KBRI Brussel di Belgia, Uni Eropa telah mengakui kesetaraan sertifikat vaksin yang dikeluarkan oleh Indonesia.

Baca juga: AS Sebut PeduliLindungi Langgar HAM, Ini Tanggapan Kemenkes

Saling bertukar pengakuan

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diketahui telah melakukan proses yang cukup panjang bersama Komite Sertifikat Digital Covid Uni Eropa untuk mengupayakan teknis penyetaraan aspek legalitas.

Adanya pengakuan tersebut juga membuat warga Eropa yang memiliki Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Digital UE, tidak perlu lagi mengunduh aplikasi PeduliLindungi saat bepergian ke Indonesia.

Duta Besar RI untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa Andri Hadi mengungkapkan bahwa saling bertukarnya pengakuan tersebut sebagai bentuk penguatan kerja sama Uni Eropa dan Indonesia.

"Saling pengakuan sertifikat vaksinasi diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan minat wisatawan Eropa yang akan berkunjung ke Indonesia di musim liburan mendatang," kata Andri dikutip dari Antara, Kamis (12/5/2022).

Sebagian besar negara Eropa saat ini telah melakukan pelonggaran aturan pembatasan Covid-19 secara bertahap.

Akan tetapi, sistem sertifikat vaksinasi tetap menjadi alat penting untuk mendukung mobilitas di wilayah Uni Eropa.

Baca juga: Syarat dan Ketentuan Jadi Anggota Uni Eropa, Apa Saja?

Meningkatkan sektor pariwisata

Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali taman publik secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen seiring pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH Warga memindai kode QR pada aplikasi PeduliLindungi saat masuk Taman Sempur di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (14/3/2022). Pemerintah Kota Bogor mulai membuka kembali taman publik secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen seiring pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah aglomerasi Jabodetabek. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa.

Sementara itu, Commissioner for Justice Uni Eropa Didier Reynders mengatakan, Indonesia kini tergabung dalam Sertifikat Digital Covid Uni Eropa yang terhubung dengan 40 negara lainnya, termasuk 27 negara Uni Eropa.

Adanya saling pengakuan ini diharapkan dapat mempermudah perjalanan WNI yang berkunjung ke Uni Eropa dan warga Uni Eropa yang melakukan perjalanan ke Indonesia.

"Hal ini merupakan momentum penting menjelang liburan musim panas yang akan datang," ungkap Reynders.

Sejak November 2021, Indonesia telah masuk dalam daftar putih (white list) Uni Eropa, yang membuat WNI dapat melakukan perjalanan ke Uni Eropa.

Baca juga: 4 Arti Warna Status Kode QR PeduliLindungi Terbaru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Video Viral Detik-detik Petugas Damkar Tertabrak hingga Kolong Mobil

Tren
Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Izin Paytren Aset Manajemen Dicabut OJK, Ini Alasannya

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Kemenkes Sebut KRIS Sudah Bisa Diterapkan

Tren
Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Paus Fransiskus Umumkan 2025 sebagai Tahun Yubileum, Apa Itu?

Tren
Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Bisakah Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring Usai Resign?

Tren
Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com