KOMPAS.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 28 telah ditutup pada Kamis (12/5/2022).
Sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka sejak Senin (9/5/2022).
Informasi penutupan pendaftaran Prakerja gelombang 28 diumumkan melalui unggahan akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
"Saatnya kita berdoa dan berserah. Semoga ini adalah kesempatan kalian ya! Komen "AMIN" yang kenceng!," demikian tulis Prakerja.
Baca juga: 6 Bantuan Pemerintah yang Cair pada 2022, Apa Saja?
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 28 Sudah Dibuka, Ini Link, Syarat, dan Cara Bikin Akun
Lalu, siapa saja yang bisa menerima manfaat Kartu Prakerja?
Dilansir dari laman resmi prakerja.go.id, masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja apabila sebagai:
Baca juga: Bantuan Subsidi Upah Pekerja 2022: Jadwal, Besaran dan Kriteria Penerima BSU
Untuk itu, Anda harus memenuhi persyaratan sebagai:
Untuk merespons dampak dari pandemi Covid-19, program Kartu Prakerja untuk sementara waktu akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang dirumahkan maupun pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak penghidupannya karena pandemi.
Difabel juga dianjurkan untuk mendaftar dan mengikuti program Kartu Prakerja.
Baca juga: Bantuan BPNT 2022 Sudah Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Namun, jika Anda adalah salah satu karyawan dari pekerjaan di bawah ini, maka Anda tidak bisa mendaftar program Kartu Prakerja:
Selain itu, dalam satu Kartu Keluarga (KK) hanya diperbolehkan maksimal dua NIK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Sehingga, pastikan kalau hanya ada maksimal dua anggota keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca juga: Sederet Bantuan Sosial dari Pemerintah pada 2022: BSU Rp 1 Juta hingga BLT UMKM dan Minyak Goreng
Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah, yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Insentif terdiri dari dua jenis, yakni:
Baca juga: Turun, Ini Daftar Harga Minyak Goreng di Alfamart dan Indomaret
Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif biaya mencari kerja setelah:
Baca juga: 5 Bansos Pemerintah yang Cair Mei 2022, BSU hingga PKH Tahap 2
Insentif Prakerja bisa gagal dicairkan apabila:
Baca juga: Dibuka 9 Mei, Ini Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 untuk Mendapat Bansos
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.