Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana ASN Boleh WFA atau Kerja dari Mana Saja, Tujuannya Apa?

Kompas.com - 13/05/2022, 15:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini, pemerintah tengah menggodok wacana para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA).

Dengan WFA, para ASN di masa depan tidak perlu lagi datang ke kantor, lantaran pekerjaannya bisa dilakukan dari mana pun.

Lantas, mengapa para ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja? Tujuannya apa?

Baca juga: Serba-serbi WFA Buat ASN, Mulai dari Gaji hingga Jabatannya

Tujuan WFA

Dikutip dari Kompas.com, 13 Mei 2022, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan bahwa tujuan penerapan WFA bagi ASN yakni untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

Selain itu, WFA bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja untuk para ASN.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Nantinya juga ada sistem pemantauan hingga penilaian bagi ASN yang mengacu Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Adapun Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouve menyebut bahwa WFA untuk ASN sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

Selain itu, secara substansi, pemerintah tengah berupaya untuk menyederhanakan struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural ke fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, agile dan kolaboratif.

"Kementerian PANRB bersama instansi terkait saat ini tengah menyiapkan kebijakan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Apratur Sipil Negara (ASN)," jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme WFA bagi ASN tersebut dapat meningkatkan produktivitas kinerja lantaran pegawai tidak memerlukan waktu tambahan untuk pulang-pergi ke kantor.

Baca juga: Pertimbangkan ASN Bisa WFA, BKN: Agar Kepuasan Kerja Meningkat

Tidak semua ASN

Averrouve menjelaskan, adanya sejumlah karakteristik instansi ASN yang akan menerapkan WFA.

Adapun karakteristik pertama yakni instansi yang memiliki jabatan sesuai dengan persyaratan WFA.

Kriteria kedua adalah instansi yang setengah dari seluruh karyawannya telah menguasai teknologi dan infomasi, baik itu software maupun hardware.

Ketiga, ASN yang bekerja di instansi dengan struktur organisai yang lebih efektif dan efisien.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com