Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Wacana ASN Boleh WFA atau Kerja dari Mana Saja, Tujuannya Apa?

Dengan WFA, para ASN di masa depan tidak perlu lagi datang ke kantor, lantaran pekerjaannya bisa dilakukan dari mana pun.

Lantas, mengapa para ASN diperbolehkan bekerja dari mana saja? Tujuannya apa?

Tujuan WFA

Dikutip dari Kompas.com, 13 Mei 2022, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama menyampaikan bahwa tujuan penerapan WFA bagi ASN yakni untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi pemerintahan.

Selain itu, WFA bisa meningkatkan kinerja dan kepuasan kerja untuk para ASN.

"Jadi wacananya ASN bisa work from anywhere, yang penting kinerja dan target tercapai," ujar Satya, dikutip dari Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Nantinya juga ada sistem pemantauan hingga penilaian bagi ASN yang mengacu Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 8 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Kinerja PNS.

Adapun Plt Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Mohammad Averrouve menyebut bahwa WFA untuk ASN sejalan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi.

Selain itu, secara substansi, pemerintah tengah berupaya untuk menyederhanakan struktur organisasi, pengalihan jabatan struktural ke fungsional dan penyesuaian sistem kerja yang lebih dinamis, agile dan kolaboratif.

"Kementerian PANRB bersama instansi terkait saat ini tengah menyiapkan kebijakan sistem kerja Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Apratur Sipil Negara (ASN)," jelasnya.

Ia menambahkan, mekanisme WFA bagi ASN tersebut dapat meningkatkan produktivitas kinerja lantaran pegawai tidak memerlukan waktu tambahan untuk pulang-pergi ke kantor.

Tidak semua ASN

Averrouve menjelaskan, adanya sejumlah karakteristik instansi ASN yang akan menerapkan WFA.

Adapun karakteristik pertama yakni instansi yang memiliki jabatan sesuai dengan persyaratan WFA.

Kriteria kedua adalah instansi yang setengah dari seluruh karyawannya telah menguasai teknologi dan infomasi, baik itu software maupun hardware.

Ketiga, ASN yang bekerja di instansi dengan struktur organisai yang lebih efektif dan efisien.

Selain itu, juga merupakan ASN yang tidak bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

Sebelumnya, Kepala Biro Humas BKN Satya Pratama mengatakan, wacana WFA untuk ASN dipertimbangkan berdasarkan praktik pengaturan bekerja dari kantor dan rumah yang dinilai sukses saat pandemi Covid-19.

Ia juga menegaskan, tidak semua ASN akan diberlakukan WFA. Karena nantinya WFA tak berlaku untuk ASN yang bersinggungan langsung dengan pelayanan publik.

Menurutnya, ASN yang kehadirannya di kantor tetap diperlukan, maka harus tetap WFO.

WFA hanya akan diberlakukan untuk ASN yang tugas dan fungsinya bersifat administratif biasa.

ASN yang tak bisa WFA di antaranya tenaga medis, pemadam kebakaran, satpol PP, awak kapal patrol Bakamla dan pengawas perikanan KKP, traffic warden, polisi hutan dan petugas pemasyarakatan Kemenkumham.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/13/150000165/wacana-asn-boleh-wfa-atau-kerja-dari-mana-saja-tujuannya-apa-

Terkini Lainnya

Dorman Borisman Wafat, Sempat Alami Stroke, Diabetes, dan Diamputasi

Dorman Borisman Wafat, Sempat Alami Stroke, Diabetes, dan Diamputasi

Tren
Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Bakteri Bermutasi di Stasiun Luar Angkasa, Jadi Strain Baru yang Belum Pernah Ada di Bumi

Tren
Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Ditarik Peredarannya di Seluruh Dunia

Tren
Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Jalan Kaki 45 Menit Membakar Berapa Kalori?

Tren
Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Jam Buka dan Harga Tiket Animalium BRIN Cibinong 2024

Tren
Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Diduga Cemburu, Suami di Minsel Bacok Istri hingga Tewas

Tren
Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Mengapa Suhu Dingin Justru Datang Saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 8-9 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Minum Kopi Sebelum Makan, Apa Efeknya? | Cabut Gigi Berakhir Meninggal Dunia

Tren
Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Ketahui, Ini Masing-masing Manfaat Vitamin B1, B2, hingga B12

Tren
Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Uni Eropa Segera Larang Retinol Dosis Tinggi di Produk Kecantikan

Tren
Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Hamas Terima Usulan Gencatan Senjata, Israel Justru Serang Rafah

Tren
Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Pengakuan TikToker Bima Yudho Dapat Tawaran Endorse Bea Cukai, DBC: Tak Pernah Ajak Kerja Sama

Tren
Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke