Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Bersama BUMN Diumumkan

Kompas.com - 09/05/2022, 09:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 akan diumumkan hari ini, Senin (9/5/2022) pukul 14.00 WIB.

Ini berdasarkan jadwal resmi Rekrutmen Bersama BUMN 2022 yang menyebut pengumuman tahap 1 akan berlangsung pada 9-11 Mei 2022.

Direktur Eksekutif FHCI Sofyan Rohidi juga memastikan, hasil seleksi administrasi akan diumumkan siang ini.

"Insyaallah nanti siang ya. Direncanakan jam 14.00," kata Sofyan saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Akun Instagram resmi FHCI BUMN juga mengunggah informasi yang sama.

"Jangan lupa untuk mengakses situs resmi pada
Hari, tanggal: Senin, 09 Mei 2022
Pukul: 14.00 WIB," tulis akun tersebut.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Forum Human Capital Indonesia (@fhci.bumn)

Baca juga: Erick Thohir: Transaksi antara BUMN dan UMKM Tembus Rp 20 Triliun

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi, pelamar hanya perlu masuk ke akun FHCI BUMN masing-masing.

Berikut caranya:

  • Kunjungi rekrutmenbersama.fhcibumn.id
  • Klik tab menu "Lamaran Saya"
  • Cek tahapan rekrutmen yang sudah dilalui
  • Peserta yang memenuhi kualifikasi terbaik (shortlisted candidates) akan diundang untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya

Sebagai informasi, setiap tahapan Rekrutmen Bersama BUMN menggunakan sistem gugur.

Status pekerja

Status pekerja hingga gajinya Status disesuaikan dengan kebutuhan dari masing-masing BUMN.

Ada yang berstatus pegawai tetap maupun pegawai kontrak, baik di BUMN terkait maupun anak perusahaannya.

Sementara itu, aturan gaji akan mengikuti aturan perusahaan. Hal ini akan diinformasikan ketika proses offering (tanda tangan kontrak).

Baca juga: BUMN Diusulkan Kelola Distribusi Minyak Goreng, Ini Kata Erick Thohir

Begitu juga dengan fasilitas transport dan tempat tinggal di lokasi penempatan yang berbeda dengan lokasi domisili kandidat, akan mengikuti aturan perusahaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Apa Itu Gerakan Blockout 2024 yang Muncul Selepas Met Gala dan Merugikan Taylor Swift juga Zendaya?

Tren
Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Balon Udara Meledak di Ponorogo, Korban Luka Bakar 63 Persen, Polisi: Masuk Ranah Pidana

Tren
Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Warga Korsel Dilaporkan Hilang di Thailand dan Ditemukan di Dalam Tong Sampah yang Dicor Semen

Tren
Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Harta Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.000 Triliun, Jadi Orang Terkaya Ke-25 di Dunia

Tren
Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com