“Pada pelaksanaan mudik akan kita terapkan kebijakan one way dan gage (ganjil genap) secara bersamaan," ujar Firman.
Untuk skema one way akan diberlakukan pada hari terakhir masyarakat masuk kerja, yakni Kamis, 28 April 2022.
Selain itu, nantinya juga akan ada petugas yang memandu dan mengarahkan masyarakat untuk masuk ke gerbang tol di wilayahnya masing-masing.
Baca juga: Mengenal Skema One Way dan Gage pada Mudik Lebaran 2022
Berikut ini adalah pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalur tol ketika arus mudik berlangsung pada 28 April-1 Mei 2022 yang dikutip dari laman Instagram @divisihumaspolri:
1. Kamis 28 April 2022, pukul 17.00-24.00 WIB.
2. Jumat 29 April 2022, pukul 07.00 WIB-24.00 WIB.
3. Sabtu 30 April 2022, pukul 07.00 WIB-24.00 WIB.
4. Minggu 1 Mei 2022, pukul 07.00-12.00 WIB.
Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way.
Baca juga: Mengurus SKCK, Apakah Aturan Wajib Terdaftar BPJS Sudah Berlaku?
Berikut ini adalah pelaksanaan rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap di jalur tol ketika arus balik berlangsung pada 6-9 Mei 2022:
1. Jumat 6 Mei 2022, pukul 07.00-24.00 WIB.
2. Sabtu 7 Mei 2022, pukul 07.00-24.00 WIB.
3. Minggu 8 Mei 2022 pukul 07.00 hingga Senin pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Tarif Tol Semarang-Solo 2022
4. Polri juga dapat memberlakukan sistem one way mulai Km 442 (Gerbang Tol Bawen) dengan mempertimbangkan kondisi volume lalu lintas yang terjadi di lapangan.
Untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktunya bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" dimulai dari gerbang Tol Kalingkung KM 414 sampai dengan gerbang Tol Halim KM 3 + 500.
Apabila kepadatan di gerbang tol Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen).
Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way.
Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol
Infografik: Aturan dan Larangan di
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.