Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran SBMPTN 2022 Ditutup Hari Ini, Adakah Penambahan Kursi UTBK?

Kompas.com - 16/04/2022, 10:27 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Penjelasan LTMPT

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tidak diikuti dengan penambahan kursi UTBK.

“Perpanjangan waktu sebetulnya hanya untuk membantu yang sudah proses membayar tapi sampai pukul 15.00 WIB belum dapat menyelesaikan,” jelas Budi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 05/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022.

Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo

Berikut 4 poin yang tertuang dalam SE tersebut:

  • Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 DIPERPANJANG hingga 16 April 2022, pukul 15.00 WIB.
  • Perpanjangan waktu tersebut pada poin 1 sudah termasuk masa pembayaran biaya UTBK di bank mitra (Bank Mandiri, BNI, BTN, dan BRI).
  • Pendaftar yang masa pembayarannya kedaluwarsa pada 15 April 2022, pukul 15.00 WIB, dan belum melakukan pembayaran, harus memilih Pusat UTBK kembali.
  • Pendaftar yang telah menyelesaikan pembayaran hingga tanggal 16 April 2022, pukul 15.00 WIB, diberikan kesempatan untuk menuntaskan proses pendaftaran UTBK-SBMPTN sampai dengan Finalisasi serta Cetak Kartu Peserta hingga 17 April 2022, pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar UTBK-SBMPTN, Ditutup 15 April 2022

Adapun mengenai ketersediaan kursi di Pusat UTBK, data yang dihimpun LTMPT menunjukkan bahwa kursi UTBK masih tersedia sekitar 35-45 persen.

“Kalau kursi masih banyak, rata-rata nasional masih tersedia 35-45 persen,” imbuhnya.

Kendati demikian, Budi tidak memungkiri bahwa kursi pelaksanaan UTBK untuk provinsi Jakarta sudah penuh.

“Hanya Jakarta yang sudah habis. Silakan yang dekat dengan Jakarta dan masih ada yaitu Tangerang dan Bogor,” pungkasnya.

Baca juga: Cara Memilih Pilihan 1 dan 2 di UTBK-SBMPTN 2022, Ini Kata LTMPT


Halaman:

Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com