Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif LTMPT Budi Prasetyo Widyobroto menjelaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tidak diikuti dengan penambahan kursi UTBK.
“Perpanjangan waktu sebetulnya hanya untuk membantu yang sudah proses membayar tapi sampai pukul 15.00 WIB belum dapat menyelesaikan,” jelas Budi, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).
Hal tersebut sebagaimana tertulis dalam Surat Edaran Nomor: 05/SE.LTMPT/2022 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022.
Baca juga: Seni Perlawanan Anak Muda di Balik Poster Lucu Pendemo
Berikut 4 poin yang tertuang dalam SE tersebut:
Baca juga: Jadwal dan Cara Daftar UTBK-SBMPTN, Ditutup 15 April 2022
Adapun mengenai ketersediaan kursi di Pusat UTBK, data yang dihimpun LTMPT menunjukkan bahwa kursi UTBK masih tersedia sekitar 35-45 persen.
“Kalau kursi masih banyak, rata-rata nasional masih tersedia 35-45 persen,” imbuhnya.
Kendati demikian, Budi tidak memungkiri bahwa kursi pelaksanaan UTBK untuk provinsi Jakarta sudah penuh.
“Hanya Jakarta yang sudah habis. Silakan yang dekat dengan Jakarta dan masih ada yaitu Tangerang dan Bogor,” pungkasnya.
Baca juga: Cara Memilih Pilihan 1 dan 2 di UTBK-SBMPTN 2022, Ini Kata LTMPT