Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran 2022, Ini Cara Mengisi E-HAC

Kompas.com - 14/04/2022, 08:06 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Lebaran diwajibkan untuk mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC) di aplikasi PeduliLindungi.

Sebab, pengisian e-HAC menjadi salah satu syarat wajib bagi pelaku perjalanan sebelum mudik ke kampung halaman.

Ketentuan ini berlaku mulai 5 April 2022 di semua moda transportasi darat, laut, dan udara.

Baca juga: Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

Ketentuan mengisi e-HAC

Berikut ketentuan dan tata cara mengisi e-HAC bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik:

Ketentuan umum PPDN

Aturan pengisian e-HAC hanya berlaku bagi pelaku perjalanan usia 6 tahun ke atas.

Artinya, anak berusia di bawah 6 tahun dibebaskan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca juga: Aturan Naik Kereta Api Antarkota Usia 6-18 Tahun

Cara mengisi e-HAC domestik

Dilansir dari situs resmi Kemenkes, dijelaskan mengenai tata cara mengisi e-HAC domestik baik perjalanan menggunakan transportasi udara, laut, dan darat.

Sebagai informasi, e-HAC domestik wajib diisi oleh pelaku perjalanan domestik (meliputi transportasi udara, darat, dan laut) pada hari keberangkatan dan paling cepat sehari sebelum jadwal penerbangan (H-1).

Berikut ini panduan mengisi e-HAC domestik di aplikasi PeduliLindungi:

  • Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
  • Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
  • Klik fitur “e-HAC" yang ada pada laman utama
  • Pilih “Buat e-HAC”
  • Pilih "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
  • Pilih "Sarana Perjalanan"

Selanjutnya, Anda akan diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan sesuai dengan sarana perjalanan yang digunakan.

Baca juga: Apakah Libur Panjang Mudik Lebaran 2022 Berpotensi Memicu Lonjakan Covid-19?

Berikut langkah-langkah pengisian e-HAC untuk transportasi udara, darat, dan laut:

1. E-HAC transportasi udara

Calon penumpang menunjukkan electronic-Health Alert Card (e-HAC) yang telah diisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat kebijakan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-Hac sebelum keberangkatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI Calon penumpang menunjukkan electronic-Health Alert Card (e-HAC) yang telah diisi di Bandara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/3/2022). Untuk menghindari antrean panjang di bandara saat kedatangan, pemerintah membuat kebijakan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik untuk mengisi e-Hac sebelum keberangkatan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.

Jika Anda ingin mudik atau berpergian menggunakan pesawat, maka penting untuk mengisi e-HAC domestik dengan transportasi udara sebelum keberangkatan atau paling cepat H-1.

Sebab, petugas bandara akan memeriksa saat check in.

Berikut cara mengisi e-HAC domestik dengan pesawat terbang di aplikasi PeduliLindungi:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com