KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022 akan berlangsung selama empat hari.
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).
Jokowi mengimbuhkan, keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Adapun sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.
Baca juga: Mengapa Syarat Mudik Lebaran 2022 Harus Sudah Divaksin Booster?
Berikut rincian tanggal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H:
Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lain, yakni:
Baca juga: Syarat Mudik Lebaran bagi Warga yang Belum Vaksinasi Booster
Disampaikan Jokowi, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas izin dari pemerintah untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.
Meski begitu, Jokowi senantiasa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster dan melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi yang belum di-booster.
“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pesan Jokowi.
Baca juga: Cara Daftar Vaksin Booster untuk Syarat Mudik Lebaran 2022
Perkiraan pemerintah, jumlah pemudik pada 2022 mencapai 85 juta orang.
Adapun pemudik dari Jabodetabek, diperkirakan berjumlah 14 juta orang.
Dari total 85 juta pemudik, sebanyak 47 persen di antaranya diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.
Oleh sebab itu, Jokowi menyampaikan pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal.
"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar bisa pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi.
Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.