Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Syarat Mudik Lebaran 2022 Harus Sudah Divaksin Booster?

Kompas.com - 26/03/2022, 15:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah membolehkan mudik Lebaran 2022 dengan syarat sudah melakukan vaksinasi lengkap dan booster.

Hal tersebut ditegaskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers secara daring, Rabu (23/3/2022).

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi.

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," imbuhnya.

Dengan dibolehkannya mudik Lebaran 2022, maka hal itu akan menjadi mudik pertama di tengah pandemi Covid-19, setelah pemerintah melarang mudik lebaran selama dua tahun sebelumnya, 2020 dan 2021.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran bagi Warga yang Belum Vaksinasi Booster

Lalu, mengapa syarat mudik lebaran 2022 harus sudah divaksin booster?

1. Mengurangi risiko penularan

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan bahwa syarat mudik Lebaran 2022 berupa vaksinasi booster merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi risiko penularan Covid-19 atau dikenal dengan mitigasi risiko.

Diberitakan Kompas.com (23/3/2022) Dicky menilai, aturan tersebut sangat baik dan perlu untuk diterapkan.

Pasalnya, vaksinasi booster dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah pergerakan atau mobiltas masyarakat yang tinggi.

“Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," katanya lagi.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Mengapa Status PPKM Daerah Tetap Berlaku?

2. Meningkatkan kekebalan tubuh

Cek tiket vaksin booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.PIXABAY Cek tiket vaksin booster di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Vaksinasi booster dianggap dapat mengurangi penularan Covid-19 di tengah hiruk pikuknya mudik Lebaran 2022.

Sebab, vaksinasi booster dapat meningkatkan kekebalan tubuh masyarakat terhadap virus corona yang sebelumnya telah berkurang usai mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

“Kekebalan tubuh yang ditimbulkan oleh vaksin (dosis 2) akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu,” ujar Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers, Kamis (23/3/2022).

“Kekebalan yang sudah mulai turun harus segera ditingkatkan kembali melalui vaksinasi ulang atau lebih umum disebut booster,” imbuhnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com