Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2022

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Lebaran 2022 akan berlangsung selama empat hari.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idul Fitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022,” ujar Jokowi dalam konferensi pers daring di Istana Bogor, Rabu (6/4/2022).

Jokowi mengimbuhkan, keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Adapun sebelumnya, pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri 2021, menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

Daftar libur dan cuti bersama Lebaran 2022

Berikut rincian tanggal libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 H:

  1. Jumat. 29 April 2022: Cuti bersama
  2. Sabtu, 30 April 2022: Libur akhir pekan
  3. Minggu, 1 Mei 2022: Libur akhir pekan
  4. Senin, 2 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  5. Selasa, 3 Mei 2022: Hari Raya Idul Fitri 1443 H
  6. Rabu, 4 Mei 2022: Cuti bersama
  7. Kamis, 5 Mei 2022: Cuti bersama
  8. Jumat, 6 Mei 2022: Cuti bersama
  9. Sabtu, 7 Mei 2022: Libur akhir pekan
  10. Minggu, 8 Mei 2022: Libur akhir pekan

Selain libur dan cuti bersama Lebaran 2022, pada Mei 2022 juga terdapat hari libur nasional keagamaan lain, yakni:

Disampaikan Jokowi, cuti bersama dapat dimanfaatkan untuk menjalin tali silaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan sanak saudara di kampung halaman.

Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas izin dari pemerintah untuk melaksanakan mudik Lebaran setelah dua tahun sebelumnya sempat dilarang.

Meski begitu, Jokowi senantiasa mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

Tak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk melengkapi vaksinasi dosis ketiga atau booster dan melampirkan hasil negatif tes PCR atau antigen bagi yang belum di-booster.

“Kita semua harus selalu waspada. Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” pesan Jokowi.

Perkiraan jumlah pemudik

Perkiraan pemerintah, jumlah pemudik pada 2022 mencapai 85 juta orang.

Adapun pemudik dari Jabodetabek, diperkirakan berjumlah 14 juta orang.

Dari total 85 juta pemudik, sebanyak 47 persen di antaranya diperkirakan menggunakan kendaraan pribadi.

Oleh sebab itu, Jokowi menyampaikan pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal.

"Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar bisa pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman," kata Jokowi.

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/07/163000665/daftar-libur-dan-cuti-bersama-lebaran-2022

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke