Dr Ali juga menyebut bahwa seorang atlet yang harus melakukan pertandingan sebelum waktu berbuka puasa, diperbolehkan untuk tidak puasa.
Dalam kondisi itu, menurutnya, seorang pemain atau atlet yang terikat dengan klubnya dengan akad bekerja dan menjadi sumber penghasilannya memiliki keringanan (rukhsah) baginya.
Artinya, ia pun diperbolehkan melanjutkan puasanya jika dirasa mampu.
Adapun untuk latihan, selama ia mampu mengatur waktu mereka, maka harus dilakukan pada malam hari agar tidak mengganggu puasanya.
Baca juga: Alasan Mengapa Umat Islam Diwajibkan Berpuasa Saat Ramadhan
(Sumber: Kompas.com/ Ahmad Naufal Dzulfaroh, Nur Rohmi Aida | Editor Sari Hardiyanto, Inten Esti Pratiwi)