Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar hingga Kasusnya Disetop Polisi

Kompas.com - 23/03/2022, 16:30 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Istri dari Crazy Rich Malang Juragan 99 Shandy Purnamasari melaporkan Bos PStore Putra Siregar ke polisi.

Putra dilaporkan Shandy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan dugaan pelanggaran merek dagang.

Namun, kasus tersebut tak dilanjutkan dan dinyatakan dihentikan oleh pihak kepolisian, karena dinilai belum cukup bukti.

Berikut fakta Shandy Purnamasari melaporkan Putra Siregar ke polisi yang kini kasusnya dihentikan polisi:

Baca juga: Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar hingga Kasusnya Dihentikan Polisi

1. Shandy laporkan Putra Siregar ke Bareskrim

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), Shandy melaporkan Putra ke Bareskrim Polri pada 13 Agustus 2021.

Laporan dibuat oleh Shandy Purnamasari yang diwakilkan oleh Juragan 99 atau Gilang Widya Pramana.

Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/484/VIII/2021/SPKT/Bareskrim Polri.

“Jadi ada laporan polisi yang masuk, saudara Gilang diwakili advokat atau lawyer tanggal 13 Agustus 2021 melaporkan Putra siregar, PT PS Glow, dan PT Eka Jaya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Istri Juragan 99, Shandy Purnamasari Laporkan Putra Siregar

2. Kasus yang dilaporkan Shandy

Shandy melaporkan Putra Siregar atas dugaan penipuan dan kejahatan rahasia dagang.

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022), Shandy melaporkan Putra dengan pasal berlapis, yakni Pasal 100 Ayat 1, 2 dan Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Kemudian, Pasal 17 Jo Pasal 13 dan 14 UU Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang, Pasal 378 KUHP, dan Pasal 55 jo Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Istri Crazy Rich Malang Juragan 99 Laporkan Putra Siregar, Kasus Apa?

3. Gilang Juragan 99 jadi saksi

Sebelumnya, sempat disampaikan bahwa Gilang menjadi pihak yang dilaporkan ke kepolisian atas kasus hukum ini.

Namun, kemudian Polri menyampaikan ralat bahwa Gilang bukan pihak terlapor, melainkan pihak pelapor.

Pernyataan polisi tersebut sekaligus meralat pernyataan sebelumnya yang menyebut Gilang Pramana alias Juragan 99 dilaporkan ke polisi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan ralat tersebut.

"Saudara GP (Gilang Pramana) dalam laporan polisi yang dilaporkan bulan Agustus 2021 bukan sebagai terlapor, tetapi sebagai saksi," kata Ramadhan meralat pernyataan sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Baca juga: Laporan Shandy Purnamasari terhadap Putra Siregar Dihentikan, Polisi Sebut Tak Cukup Bukti

4. Kasus dihentikan Bareskrim

Meski sudah berjalan sejak Agustus 2021, tetapi penyidikan atas kasus ini akhirnya dihentikan oleh pihak kepolisian.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyebut, sebenarnya kasus ini sudah mulai masuk dalam tahap penyidikan pada 29 September 2021.

Akan tetapi, Polri menemukan fakta bahwa ternyata merek dagang PS Glow sudah mendapatkan sertifikat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemudian ditemukan fakta putusan Komisi Banding Merek Ditjen KI (Kekayaan Intelektual) Kemenkumham tanggal 20 Desember 2021,” katanya.

Dalam putusan tersebut, permohonan Putra Siregar akan permohonan merek dagang PS Glow dikabulkan dan Ditjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham diminta menerbitkan sertifikat atas merek PS Glow.

“Petikan keputusan komisi banding tersebut disampaikan kepada penyidik pada akhir Januari. Kemudian penyidik meminta pendapat ahli merek atas putusan dimaksud,” ujar Gatot.

Dengan demikian, kasus yang dilaporkan Shandy Purnamasari resmi dihentikan pada 16 Maret 2022.

“Rabu tanggal 16 Maret 2022 dilakukan gelar perkara, didapat kesimpulan kasus tidak cukup bukti, penyidikan dihentikan,” ucap Gatot.

(Sumber: Kompas.com/Revi C. Rantung, Dian Maharani, Retia Kartika Dewi | Editor: Andika Aditia, Dian Maharani, Rizal Setyo Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Ribka Sugiarto Mundur dari Pelatnas, Kekasih Ungkap Alasannya

Tren
Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Ilmuwan Akhirnya Tahu Bagaimana Cara Orang Mesir Kuno Membangun Piramida

Tren
Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ada Aturan Baru KRIS, Apakah Perawatan ICU Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com