KOMPAS.com – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama menetapkan logo halal yang baru pada Sabtu (12/3/2022).
Penetapan logo halal tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal yang disahkan oleh Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham.
Logo halal terbaru ini akan berlaku secara nasional dan wajib ada di kemasan produk sebagai tanda kehalalan produk dan kepemilikan sertifikat halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
Logo halal baru Kemenag RI ini mendapat respons warganet. Beberapa menyebut mirip gunungan wayang.
Yth @Kemenag_RI dan BPJPH.
— ESKA ? (@RadarKorupsi) March 13, 2022
Kami mohon penjelasan label halal yang baru, apakah ; candi, obor, atau gunungan wayang ? Karena th 2019 kep BPJPH Sukoso dg rinci merilis semua terkait label halal baru dan lama. Menurut saya ini jawa centris. Label halal mestinya yg umum sep neg lain pic.twitter.com/Vq7n6jh8g4
Jawa sentris tidak mewakili indonesia secara keseluruhan
— a k m a l (@oreoo_supreme) March 12, 2022
Lantas apa arti dan filosofi logo halal yang baru?
Baca juga: Ramai soal Logo Halal Baru Disebut Jawa Sentris, Ini Jawaban Kemenag
Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022), Aqil Irham menyebutkan bahwa logo halal terbaru merupakan hasil adaptasi dari nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Menurut Aqil, bentuk dan corak logo halal yang baru menggunakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik.
Logo halal terbaru juga menggambarkan karakter kuat serta merepresentasikan halal versi Indonesia.
Baca juga: BPJPH Tetapkan Label Halal Baru, Wajib Ada di Produk Berlaku Nasional
Logo halal yang baru terdiri dari dua obyek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan.
Lurik Gunungan ini berbentuk limas yang biasanya dijumpai pada pementasan wayang kulit Indonesia.
Aqil mengatakan, bentuk limas tersebut merupakan lambang kehidupan manusia.
"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujarnya.
Adapun bentuk lurik gunungan logo halal terbaru tersusun dari kaligrafi huruf arab berupa huruf Kha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata halal.
Baca juga: Syarat dan Prosedur Pendaftaran Sertifikasi Halal Gratis bagi UMK