Aqil menambahkan bentuk lurik gunungan memiliki arti bahwa semakin tinggi ilmu dan usia, manusia harus semakin dekat dengan Sang Pancipta sebagaimana disimbolkan dari bentuk limas yang lancip ke atas.
Bentuk lancip tersebut bermakna pemersatuan jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan manusia yang semakin dekat kepada Sang Pencipta.
Baca juga: Masak ala Restoran Korea di Rumah, Ini 5 Bumbu Masakan Korea Halal MUI
Motif Surjan yang disebut sebagai pakaian takwa memiliki makna filosofi yang cukup dalam. Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Jaminan Produk Halal di Indonesia hadir dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham
Selain itu, baju surjan juga memiliki kancing 3 pasang atau 6 biji di bagian lehernya. Yang menggambarkan rukun iman sebagaimana diyakini umat muslim di dunia.
Sementara motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
Baca juga: Biaya, Syarat, dan Cara Mendaftarkan Sertifikat Halal
Logo halal terbaru mengadopsi warna hijau dan ungu. Warna ungu merupakan warna utama logo halal terbaru. Sementara wana hijau toska menjadi warna sekundernya,
Menurut keterangan Aqil, warna ungu menjadi simbol keimanan, kesatuan lahir dan bati, serta daya imajinasi.
Adapun warna hijau toska memiliki arti kebijaksanaan dan ketenangan.
“Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelasnya.
Baca juga: Nyawang Sinawang Wisata Halal