Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/03/2022, 18:30 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Label halal yang baru telah ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

BPJPH Kementerian Agama menetapkan label halal yang berlaku secara nasional melalui Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.

Melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022), disampaikan bahwa Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.

Penetapan label halal tersebut, menurut Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dilakukan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Penetapan ini juga bagian dari pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang JPH.

"Melaksanakan amanat peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 37 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, maka BPJPH menetapkan label halal dalam bentuk logo sebagaimana yang secara resmi kita cantumkan dalam Keputusan Kepala BPJPH," ungkap Aqil, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Nasib Pembiayaan Ibu Kota Baru Pasca-mundurnya SoftBank dari Proyek IKN

Seperti apa filosofi label halal baru?

Aqil Irham menjelaskan bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Hal itu melambangkan kehidupan manusia.

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.

"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjutnya menerangkan.

Menurutnya filosofi label halal Indonesia mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Dari bentuk itu diartikan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling Jiwa, Rasa, Cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.

Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.

Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang kesemuanya itu menggambarkan rukun iman.

Selain itu motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.

"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sederet Efek Samping Penggunaan Obat Penurun Berat Badan Orlistat, Apa Saja?

Sederet Efek Samping Penggunaan Obat Penurun Berat Badan Orlistat, Apa Saja?

Tren
Jadwal Terbaru KA Gumarang, Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP

Jadwal Terbaru KA Gumarang, Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP

Tren
Jadwal Layanan Shuttle Bus DAMRI Rute Stasiun Tegalluar-Gedebage Gratis

Jadwal Layanan Shuttle Bus DAMRI Rute Stasiun Tegalluar-Gedebage Gratis

Tren
Jangan Langsung Dibuang, Ini 6 Manfaat dari Ampas Teh, Apa Saja?

Jangan Langsung Dibuang, Ini 6 Manfaat dari Ampas Teh, Apa Saja?

Tren
10 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Apa Saja?

10 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
[POPULER TREN] Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen | Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

[POPULER TREN] Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen | Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Tren
20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

Tren
Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Tren
Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Tren
Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Tren
Beredar Video Anak-anak Bermain di Area Rel Saat KA Lewat, KAI: Bahayakan Keselamatan

Beredar Video Anak-anak Bermain di Area Rel Saat KA Lewat, KAI: Bahayakan Keselamatan

Tren
Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Lesti Kejora dan Sederet Artis Penerima Gelar Duta

Tren
Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Aligator Bawa Potongan Tubuh Manusia Saat Berkeliaran Dekat Perumahan di Florida

Tren
Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Daftar Lengkap Kebutuhan Formasi PPPK Kemenag dalam Seleksi CASN 2023

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com