Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Efek Samping Sinopharm yang Resmi Jadi Regimen Vaksin Booster Covid-19

Kompas.com - 01/03/2022, 10:25 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah telah resmi menambahkan regimen vaksin booster Covid-19, yakni vaksin Sinopharm.

Dengan demikian, ada enam jenis regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia.

Penambahan regimen vaksin booster Covid-19 tersebut tertuang dalam Surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) nomor SR.02.06/II/1188/2022.

Adapun keenam regimen tersebut antara lain, vaksin Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, Moderna, Janssen (J&J), dan Sinopharm.

Kemenkes juga menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/ kota bagi masyarakat umum.

Baca juga: Ketahui, Ini Efek Samping Vaksin Covid-19 Booster

Vaksin booster berdasarkan ketersediaan daerah

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan, vaksin booster yang digunakan berdasarkan ketersediaan di setiap daerah.

"Vaksin yang digunakan untuk dosis booster ini disesuaikan dengan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah dengan mengutamakan vaksin yang memiliki masa expired terdekat," ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Senin (28/2/2022).

"Di samping itu, vaksinasi dosis primer tetap harus dikejar agar dapat mencapai target," imbuh Nadia.

Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain homolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Sementara heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Baca juga: Kini, Vaksinasi Booster Bisa Diberikan 3 Bulan Setelah Dosis Kedua

Regimen dosis booster yang dapat diberikan

Petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (26/2/2022). Pemerintah setempat bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan anggota TNI AL melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 booster sebanyak 5.000 dosis kepada warga di empat titik untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.Antara Foto/Harviyan Perdana Putra Petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Sabtu (26/2/2022). Pemerintah setempat bersama Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan anggota TNI AL melakukan percepatan vaksinasi COVID-19 booster sebanyak 5.000 dosis kepada warga di empat titik untuk mencegah penyebaran virus COVID-19.

1. Vaksin primer Sinovac

  • Maka vaksin booster bisa menggunakan tiga jenis vaksin, antara lain AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml), Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan Moderna dosis penuh (0,5 ml).

2. Vaksin primer AstraZeneca

  • Maka booster-nya bisa menggunakan vaksin Moderna separuh dosis (0,25 ml), vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml), dan vaksin AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

3. Vaksin primer Pfizer

  • Booster bisa menggunakan vaksin Pfizer dosis penuh (0,3 ml), Moderna separuh dosis (0,25 ml), dan AstraZeneca dosis penuh (0,5 ml).

Baca juga: Kemenkes Sebut 2,4 Juta Orang Harus Ulangi Vaksinasi Dosis 1, Mengapa?

4. Vaksin primer Moderna

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com