Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal STGF, Cara yang Digunakan untuk Mendeteksi Varian Omicron

Kompas.com - 02/02/2022, 17:59 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Ketentuan tes PCR metode SGTF

Dilansir dari Kompas.com, Senin (31/1/2022), pemerintah mengeluarkan beleid terkait ketentuan pemeriksaan tes PCR metode SGTF untuk meningkatkan deteksi kasus Covid-19.

Ketentuan itu tercantum dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.06/II/592/2022 tentang Penguatan Deteksi Kasus Varian Virus SARS-CoV-2. Berikut rincian selengkapnya:

  1. Seluruh spesimen kasus konfirmasi Covid-19 dilakukan pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF.
  2. Koordinator pemeriksaan SGTF di setiap provinsi adalah Laboratorium Pembina Provinsi yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/4642/2021 tentang Penyelenggaraan Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), serta berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi setempat.
  3. Spesimen dikirimkan ke laboratorium pemeriksa Polymerase Chain Reaction (PCR) SGTF sesuai daftar.
  4. Pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan SGTF dilaksanakan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19.
  5. Kemenkes akan mengirimkan reagen untuk pemeriksaan SGTF ke setiap provinsi berdasarkan perhitungan kasus konfirmasi Covid-19 yang telah dilaporkan melalui aplikasi New All Record (NAR) TC-19 dan akan diperbarui setiap bulan.

Baca juga: Viral, Unggahan Foto Indomie Jaksel Abis Rasa Literally Must Try

Tes metode PCR-SGTF untuk mendeteksi varian Omicron

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (25/1/2022), Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyampaikan, PCR-SGTF adalah tes yang menggunakan reagen atau biomarker berbasis SGTF.

Menurut Dicky, hingga saat ini metode PCR menjadi tes yang paling akurat untuk mendiagnosis Covid-19.

Sedangkan SGTF digunakan untuk biomarker PCR, karena Omicron cenderung tidak bisa mendeteksi keberadaan S-gene-nya.

Dicky menjelaskan, sekitar 90 persen jika seseorang melakukan PCR dan hasilnya positif, kemungkinan orang tersebut terpapar Omicron menjadi sangat besar, karena varian Omicron sudah dominan.

Jika demikian menurutnya tidak diperlukan lagi metode Whole Genome Sequencing (WGS).

Baca juga: Apa Itu Subvarian Omicron BA.2, Menyebar di Eropa, Asia, dan Indonesia

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Berkaca pada Kasus Anak Depresi karena HP-nya Dijual, Psikolog: Kenali Bocah yang Berpotensi Depresi

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi 15-16 Mei 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com