Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Melaporkan Pelanggaran Parkir di Yogyakarta, Hubungi 081802704212

Kompas.com - 23/01/2022, 06:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tarif parkir di Yogyakarta

1. Kawasan 1

  • Truk gandengan, sumbu III atau lebih, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 40.000, untuk per jam selanjutnya Rp 10.000.
  • Truk besar, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 30.000, untuk per jam selanjutnya Rp 10.000.
  • Bus besar, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 30.000, untuk per jam selanjutnya Rp 10.000.
  • Truk sedang/box, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 20.000, untuk per jam selanjutnya Rp 5.000.
  • Sedan, Jeep, Pickup, Station Wagon/Box, Kendaraan Bermotor Roda Tiga, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 20.000, untuk per jam selanjutnya Rp 5.000.
  • Sepeda motor, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 5.000, untuk per jam selanjutnya Rp 1.500.
  • Sepeda listrik, sepeda andong, dan becak, untuk tarif 2 jam pertama (progresif) Rp 1.000, tidak ada biaya per jam selanjutnya.

2. Kawasan 2

  • Truk gandengan, sumbu III atau lebih, tarif yang diberlakukan Rp 30.000.
  • Truk besar, tarif yang diberlakukan Rp 20.000.
  • Bus besar, tarif yang diberlakukan Rp 20.000.
  • Truk sedang/box, tarif yang diberlakukan Rp 15.000.
  • Bus sedang, tarif yang diberlakukan Rp 15.000.
  • Sedang, Jeep, Pickup, Station Wagon/Box, Kendaraan Bermotor Roda Tiga, tarif yang diberlakukan Rp 2.000.
  • Sepeda motor, tarif yang diberlakukan Rp 1.000.
  • Sepeda listrik, sepeda andong, dan becak, tarif yang diberlakukan Rp 500.

3. Kawasan 3

  • Truk gandengan, sumbu III atau lebih, tarif yang diberlakukan Rp 20.000.
  • Truk besar, tarif yang diberlakukan Rp 15.000.
  • Bus besar, tarif yang diberlakukan Rp 15.000.
  • Truk sedang/box, tarif yang diberlakukan Rp 10.000.
  • Bus sedang, tarif yang diberlakukan Rp 10.000.
  • Sedang, Jeep, Pickup, Station Wagon/Box, Kendaraan Bermotor Roda Tiga, tarif yang diberlakukan Rp 2.000.
  • Sepeda motor, tarif yang diberlakukan Rp 1.000.
  • Sepeda listrik, sepeda andong, dan becak, tarif yang diberlakukan Rp 500.

Tarif karcis parkir ini hanya berlaku untuk 1 (satu) kali parkir.

Baca juga: Forum Komunikasi Petugas Parkir Kota Yogyakarta Minta Pemkot Tindak Parkir Ilegal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Benarkah Pegawai Kontrak yang Resign Dapat Uang Kompensasi?

Tren
Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Peneliti Ungkap Hujan Deras Dapat Picu Gempa Bumi, Terjadi di Perancis dan Jepang

Tren
Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Pengguna Jalan Tol Wajib Daftar Aplikasi MLFF Cantas, Mulai Kapan?

Tren
BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

BMKG Keluarkan Peringatan Kekeringan Juni-November 2024, Ini Daftar Wilayahnya

Tren
Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Ada Potensi Kekeringan dan Banjir secara Bersamaan Saat Kemarau 2024, Ini Penjelasan BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com