Yang terpenting, saat ini adalah mensinergikan setiap program OPD. Sehingga, kebersamaan dalam melakukan penanganan klitih ini dapat lebih optimal.
"Harus lebih matang dulu konsepnya, jangan tumpang tindih antar OPD. Juga butuh pemetaan kenakalan remaja ini seperti apa," kata dia.
Baca juga: Soal Kawin Tangkap di Sumba dan Budaya Kekerasan terhadap Perempuan...
Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto mengatakan bahwa kriminalitas jalanan yang kerap disebut klitih ini sebagian besar pelakunya merupakan remaja atau pelajar.
"Kejadian kejahatan di jalanan, kriminalitas di jalanan yang disebut klitih itu kan kebanyakan dilakukan oleh anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepedah motor," ujar Yulianto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021).
Kejadian semacam ini umumnya terjadi di malam hari. Sehingga pihaknya rutin melakukan patroli ke titik-titik lokasi di mana kerap terjadi kasus klitih.
Baca juga: Mengapa Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola Indonesia Masih Terjadi?
Karena pelaku banyak dari kalangan pelajar, pihaknya juga melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan merazia kendaraan yang dipakai anak-anak yang belum cukup umur.
Karena klitih melibatkan anak-anak atau remaja, maka hukuman yang diberikan juga lebih ringan. Maka, solusi terbaik menurut Yulianto adalah dengan pencegahan.
"Penyuluhan ke sekolah juga sering dilakukan. Dulu saat masih ada pembelajaran tatap muka kita juga berkegiatan di sekolah untuk menyampaikan supaya tidak terjadi kekerasan antarsekolah," kata dia.
Baca juga: Suporter Sering Berulah, Ada Apa dengan Sepak Bola Kita?
Kendati demikian, Yulianto berpendapat bahwa penanganan masalah klitih tidak bisa dilakukan oleh institusi polisi saja. Ada peran besar masyarakat dalam memberi perhatian pada remaja dan pelajar.
"Tanggung jawab penanganan klitih itu bukan hanya ada di polisi. Polisi urusan penegakan hukum itu pasti akan dilakukan oleh polisi, manakala anak-anaknya atau pelakunya tertangkap pasti akan dilakukan proses," tutur dia.
Merespons kasus yang baru-baru ini terjadi dan diunggah di media sosial, pihaknya akan memantau dan mendata lokasi yang dilaporkan oleh pengunggah.
Namun, menurut Yulianto, akan lebih baik jika masyarakat langsung melapor kepada kepolisian meski tidak mengetahui pelat motor atau ciri pelaku.
Baca juga: Saat Kemendikbud Tekan Kekerasan pada Anak dengan Kawal Sekolah Aman...
(Sumber: Kompas.com/Rizal Setyo Nugroho, Dandy Bayu Bramasta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Rizal Setyo Nugroho, Sari Hardiyanto, Khairina)