Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Perjalanan Berubah-ubah, Begini Penjelasan Luhut

Kompas.com - 08/11/2021, 17:44 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Aturan dan syarat perjalanan selama pandemi Covid-19 sering berubah-ubah dalam waktu cepat. Kondisi tersebut mendapat respons beragam dari masyarakat. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara terkait hal itu. 

Pihaknya membantah anggapan bahwa Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan kebijakan.

Baca juga: Aturan Perjalanan Sering Berubah, Pengamat: Pemerintah Punya Arah Kebijakan atau Tidak?

Perhitungan pergerakan manusia dan kenaikan kasus

Menurut Luhut, aturan perjalanan yang berubah-ubah ini dilakukan berdasarkan hitung-hitungan pergerakan manusia dan kenaikan kasus.

"Jangan pikir ini kami tidak konsisten, tetapi kami menghitung pergerakan manusia dan kenaikan kasus," kata Luhut dalam konferensi pers, di Youtube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).

"Ini seperti sains dan art, jadi memutuskan ini seperti operasi militer. Kami melihat dengan cermat," tambahnya.

Pihaknya mengatakan, Pemerintah juga terus memantau perubahan prilaku dari Covid-19. Terbaru, pemerintah mewaspadai kemunculan varian Covid-19 Delta Plus di Malaysia.

Baca juga: Malaysia Laporkan 2 Kasus Corona Delta Plus, Apa Itu? Lebih Bahaya dari Delta?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com